Pimpinan DPRD Banyuwangi Apresiasi Kerja Cepat Polisi Tangkap Pengasuh Ponpes Cabul
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
09 - Jul - 2022, 07:08
JATIMTIMES - Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian dalam menangkap (Fz, 57 tahun) mantan anggota DPRD Provinsi Jatim sekaligus pengelola pondok pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Banyuwangi.
Menurut Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, perbuatan yang dilakukan pelaku selain mencemarkan citra pondok pesantren, juga bisa merusak masa depan para korban yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
Baca Juga : Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Bersama RS Toeloengredjo Lindungi Tenaga Kerja Rentan
“Dengan tertangkapnya (Fz, Red) sehingga keresahan di masyarakat cepat tertangani khususnya keluarga korban lega dan tidak kuatir lagi. Karena keluarga korban masih kurang percaya masalah ini cepat tertangani,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat melalui WA pada Sabtu (09/07/2022).
Selanjutnya mantan manager Persewangi itu menyatakan pihaknya ikut merasakan rasa sedih dan duka yang dirasakan keluarga korban atas musibah yang menimpa putra putri mereka.
Dia berharap kasus ini ditangani secara serius, keluarga korban mendapatkan perlindungan danmasa depan korban tidak terganggu dengan cerita masa lalunya. "Pelaku yang ditangkap harus dihukum semaksimal mungkin karena sudah merusak masa depan anak didiknya yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bimbingan,” imbuh Michael.
Dalam menjalani hidup dan kehidupan terkadang keinginan manusia adalah lurus-lurus saja baik-baik dan semua berdoa seperti itu. “Tetapi ketika ujian menimpa keluarga kita tentunya kami berharap keluarga korban harus saling menguatkan. Ini adalah awal untuk merubah diri kita. Para orang tua supaya tetap memperhatikan menyayangi dan melindungi korban supaya masa lalu tidak menjadi bagian dari masa yang akan datang,” lanjut Owner Agrowisata AIL Banyuwangi itu.
Seperti diberitakan sebelumnya Timsus Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menjemput paksa H. FZ (57 tahun), Mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim sekaligus pengasuh dan pimpinan Ponpes di Banyuwangi yang dilaporkan melakukan aksi asusila terhadap santrinya. Petugas FZ dijemput paksa setelah mangkir dua kali panggilan.
Aparat kepolisian menjemput mantan anggota DPRD Provinsi Jatim asal PPP tersebut di rumah temanya di Lampung Utara. H. FZ diduga mencoba kabur setelah dilaporkan oleh 6 (enam) korban santri atas dugaan asusila...