Polresta Malang Kota Musnahkan 20,2 Kg Sabu-Sabu dan Miras, Diangkut ke TPA Supit Urang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
08 - Jul - 2022, 09:42
JATIMTIMES - Polresta Malang Kota telah memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,278 kilogram dan puluhan liter minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran yang berjumlah 72 botol.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, sebanyak 20,278 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan berdasarkan hasil penangkapan terhadap tiga orang tersangka.
Baca Juga : Ini Modus Pengasuh Ponpes Cabul di Banyuwangi Lakukan Kekerasan Seksual kepada Para Santri
Di mana ketiga tersangka tersebut bertindak sebagai kurir narkoba. Di antaranya Sukardi (47) warga Bontang, Kalimantan Timur; Jumardi (30) warga Balikpapan, Kalimantan Timur; dan Muin (44) warga Sumbersuko, Kabupaten Pasuruan.
Danang menerangkan, untuk tahapan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, mulanya telah disiapkan tiga unit mesin blender. Di mana pada masing-masing mesin blender telah dituangkan air dan cairan kimia di dalamnya.
"Sabu-sabu seberat 20 kilogram lebih atau detilnya 20,278 kilogram dimusnahkan dengan di blender, dicampurkan cairan kimia untuk nantinya kita masukan ke dalam tangki yang biasanya untuk membersihkan septic tank," ungkap Danang kepada JatimTIMES.com, Jumat (8/7/2022).
Kemudian, setelah di blender cairan sabu-sabu tersebut dimasukkan ke dalam tong atau drum yang telah disiapkan oleh petugas Polresta Malang Kota.
Tidak hanya itu, sebanyak 72 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan ukuran juga turut dimusnahkan dengan cara menuangkan cairan miras ke dalam drum bercampur dengan cairan sabu-sabu yang telah diblender. Lalu barang-barang haram yang telah menyatu tersebut disedot dengan truk penyedot septic tank.
"Itu sebagai simbol bahwa sabu dan miras yang kita musnahkan hari ini harganya sama dengan kotoran tidak bernilai. Itu sampah dan harus dimusnahkan sama sebagaimana memberlakukan sampah," tegas Danang.