KDRT Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
08 - Jul - 2022, 01:23
JATIMTIMES- Kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Blitar masih didominasi kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Data tersebut dibeberkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Blitar.
Menurut data DPPKBP3A Kabupaten Blitar, pada semester pertama tahun 2022, jumlah kekerasan perempuan mencapai 11 kasus. 11 kasus kekerasan terhadap perempuan ini terhitung mulai Januari sampai Juni 2022.
Baca Juga : 47 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan di Blitar, Didominasi Faktor Human Error
"Kalau kasus yang mendominasi masih tetap sama seperti tahun sebelumnya, yaitu KDRT," kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kabupaten Blitar, Lyes Setyaningrum, Kamis (7/7/2022).
Lyes menambahkan, rincian 11 kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut terdiri dari 1 kasus pelecehan seksual, 1 kasus pencabulan, 4 kasus kekerasan, dan 5 kasus KDRT.
"Kami dari Dinas PPKBP3A berupaya jika terjadi KDRT selalu melakukan mediasi untuk mengarahkan mereka agar bisa rujuk kembali," imbuhnya.
Dinas PPKBP3A menilai bahwa ekonomi menjadi faktor utama terjadinya KDRT. Namun ada juga yang ekonominya bagus, tapi kondisi rumah tangga kurang saling memahami. Sehingga seringkali terjadi pertengkaran hingga mengakibatkan kekerasan.
"Untuk menekan kasus KDRT kami dari Dinas PPKBP3A berupaya untuk menggiatkan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui pendamping keluarga di masing-masing wilayah," tegasnya.
Baca Juga : Diduga Pangkas Bantuan Bencana Gempa, Warga Laporkan Oknum Perangkat Desa di Blitar ke Polisi
Lebih dalam Lyes menyampaikan, data peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi beberapa tahun terakhir. Tercatat sepanjang tahun lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 29 kasus. Mayoritas kasus juga tetap KDRT.
“Setiap tahun ada kasus KDRT...