Dari BB 1 Ons, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus 1 Kilogram Sabu

Reporter

Nurhadi Joyo

05 - Jul - 2022, 01:21

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Humas Polresta Banyuwangi for Jatim TIMES)


JATIMTIMES- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi mengungkap kasus sindikat besar pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti (BB) seberat  1 kilogram pada Rabu (30/06/2022) lalu. Keberhasilan ini disebut menjadi kado istimewa dalam momen HUT Bhayangkara Ke-76.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolrtesta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menjelaskan penangkapan sindikat besar narkoba tersebut merupakan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Banyuwangi yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo.

Baca Juga : Menkes Budi Gunadi sebut 81 Persen Kasus Covid-19 di Indonesia sudah Subvarian BA.4 dan BA.5

“Pengungkapan sindikat besar Narkoba merupakan kerja keras dan keuletan tim Satresnarkoba Polresta Banyuwangi telah dilakukan penangkapan terhadap HRT (35 tahun) di SPBU Genteng Wetan masuk Desa Genteng Wetan Kecamatan  Genteng Kabupaten Banyuwangi dengan barang bukti 1 (satu) ons sabu,” ungkap Kombes Pol Mille kepada wartawan di Mapolresta Banyuwangi, Senin (04/07/2022).

Selanjutnya, Mille menuturkan aparat kemudian melakukan pengembangan terhadap JP (29 tahun) di Kecamatan Pesanggaran dan berhasil menemukan Narkoba jenis sabu sebanyak 880 gram di dalam kamar yang bersangkutan.

Menurut Mille, penyidik Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pemasok terbesar di Banyuwangi.

“Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di wilayah Kecamatan Pesanggaran dan berhasil melakukan pengungkapan terhadap JP pengedar dengan menyita 880 gram sabu yang dikemas dalam bungkus plastik," jelasnya.

Kapolrestra menjelaskan, dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seseorang mengaku bernama PJ  dengan alamat tidak jelas. Transaksi dilakukan dengan cara diranjau di daerah jembatan masuk wilayah Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Saat ini, penyidik Polresta Banyuwangi telah mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti dari tersangka HRT berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100 (seratus) gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitan tanpa nopol, 1 (satu) unit Hp Merk Oppo warna hitam.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette