Jaga Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Blitar Optimalkan Pengawasan Pemutakhiran DPB
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
30 - Jun - 2022, 02:22
JATIMTIMES – Untuk menjaga dan memastikan pemilih tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Blitar memaksimalkan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar.
Setiap bulan secara terjadwal Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan uji petik data kependudukan ke desa-desa sebagai bahan saran dan masukan perbaikan kepada KPU.
Baca Juga : Masuk Hari Kelima Porprov Jatim VII, Kota Malang Mantap Duduki Runner-up
“Pada Juni, kami menyampaikan saran masukan DPB sejumlah 40 pemilih. Yakni dari Desa Bendosari, Kecamatan Kademangan terdapat 22 pemilih, dan di Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto ada 18 pemilih,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa.
Rinciannya, lanjut Priya, di Desa Bendosari ada 22 pemilih meninggal, dua masuk dalam tindak lanjut DPB periode sebelumnya dan 2 nama tidak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sedangkan di Desa Ngadipuro, dari 18 pemilih rinciannya 3 termasuk pemilih baru, 9 meninggal, 5 tidak ada dalam DPT, dan 1 pemilih yang NIK berbeda dengan nama.
“Dari saran masukan sebanyak 40 pemilih, KPU bisa menindaklanjuti 30 pemilih,” jelas Priya.
Pengawasan pemutakhiran DPB juga dilakukan Bawaslu Blitar dengan mengikuti rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 diselenggarakan di Media Center KPU Kabupaten Blitar, Selasa (28/6/2022) kemarin.
Dalam rakor yang dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa dan Arif Syarwani, ketua dan anggota KPU Kabupaten Blitar, Perwakilan Purna TNI dan Polri secara luring, serta dari Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dan perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Blitar secara daring, ditetapkan jumlah pemilih sebanyak 957.336 pemilih.
Baca Juga : Baca Selengkapnya