Sekjen GPK Desak Polri Transparan dalam Kasus Holywings
Reporter
Ahmad Istihar
Editor
Pipit Anggraeni
28 - Jun - 2022, 07:22
JATIMTIMES - Sekjen Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Thobahul Aftoni meminta pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk transparan dan menjujung tinggi asas keadilan dalam proses hukum Holywings yang diduga telah melakukan penistaan agama dengan promo menggunakan nama 'Muhammad dan Maria'.
"Bagi kami penetapan 6 tersangka dari karyawan Holywings itu perlu dikembangkan, apa betul hanya mereka saja yang bertanggungjawab?," jelas pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.
Baca Juga : Layanan Terpadu Satu Pintu Bisa Diakses di Pengadilan Negeri Jember, Beroperasi Sejak Februari
Aftoni meminta kepolisian juga melakukan penyidikan lebih mendalam keterlibatan dari pihak manajemen dan owner. Menurutnya, sangat aneh dalam kebijakan perusahaan sekelas Holywings kegiatan promosi tanpa persetujuan manajemen.
"Saya kira penyidik tidak sulit mencari jejak digital 6 tersangka ini, apa betul itu hanya keteledoran mereka? Apa betul tidak ada persetujuan dari pihak manajemen dan owner sebelum content promosi itu di publikasikan di sosial media?.Jangan sampai nanti polisi hanya berhenti di 6 tersangka ini saja padahal ada alat bukti lain yang mengarah keterlibatan pihak lain di Holywings," bebernya.
Dikatakan Aftoni, apa yang dilakukan Holywings dalam promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad' dan 'Maria' gratis minum bir di Holywings beberapa hari yang lalu amat sangat melukai hati ummat Islam.
"Apa yang dilakukan manajemen bagian promosi Holywings itu sangat berbahaya dan mengoyak kerukunan umat beragama di Indonesia. Permintaan maaf oleh pihak Holywings dan Tabayyun dilakukan Hotman Paris Hutapea selaku salah satu pemegang saham Holywings kepada tokoh agama Islam dan Pengurus MUI bagi GPK tidak cukup," tegasnya.
Baca Juga : Trending di Tulungagung: Suami Bunuh Istri hingga KPK Sidik Koruptor di Mapolres
Aftoni juga meminta apabila terbukti ada keterlibatan dari pihak selain 6 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka maka harus ditindak tegas...