Perkuat Sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monev Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri se-Madura
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
22 - Jun - 2022, 03:02
JATIMTIMES - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) kerjasama dengan Kejaksaan Negeri se-Madura di Kota Surabaya, Senin (20/6/2022).
Hadir dalam agenda ini Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Bangkalan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Sampang, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Pamekasan dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Sumenep. Rapat monitoring dan evaluasi kerja sama dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari.
Baca Juga : Bazar Blitar Djadoel, Unisba Blitar Nguri-uri Lestarikan Kuliner Nusantara
Dijelaskan Vinca, kegiatan Rapat Monitoring Dan Evaluasi Antara Bpjs Ketenagakerjaan Madura Dengan Kejaksaan Negeri Se-Madura Tahun 2022 adalah untuk mempererat sinergi dan kolaborasi yang sudah pernah dilakukan.
“Dengan kegiatan ini kami berharap bisa lebih mempererat sinergi dan kolaborasi yang sudah pernah dilakukan dalam rangka optimalisasi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara guna meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,'' kata Vinca
Dalam rapat monitoring dan evaluasi kerja sama ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madura juga menyerahkan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri dimasing-masing daerah. Hal ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendongkrak coverage kepesertaan sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Dorong Efisiensi Alokasi Dana BOS, Dindik Kota Kediri Sosialisasi ke Kasek SD-SMP
''BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban melindungi seluruh tenaga kerja di Indonesia...