Tingkatkan SDM HRD Perusahaan, Disnaker Kota Malang Gelar Workshop Peraturan Perusahaan

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

21 - Jun - 2022, 10:48

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Siti Mahmudah saat memberikan sambutan dan pengarahan kepada 80 orang peserta workshop di Savana Hotel and Convention Malang, Selasa (21/6/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) HRD (Human Resource Departement) perusahaan, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menggelar workshop penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kepada 80 orang HRD perusahaan di Kota Malang. 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah, Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker-PMPTSP Kota Malang Titis Andayani, Achmad Rukmianto dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang sebagai narasumber, serta 80 peserta yang merupakan HRD dari berbagai perusahaan di Kota Malang. 

Baca Juga : Pajak Karbon jadi Salah Satu Instrumen NEK yang Bertujuan Mengubah Perilaku Masyarakat untuk Beralih pada Aktivitas Ekonomi Hijau yang Rendah Karbon

Plt Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah mengatakan, di dalam sebuah perusahaan harus terjaga hubungan industrial yang baik, harmonis, sejalan dan kondusif. Di mana pelaku inti dalam hubungan industrial yakni pekerja, serikat pekerja, pengusaha, organisasi pengusaha dan pemerintah. 

"Untuk mewujudkan hubungan industrial yang berkeadilan dengan melakukan pembentukan dan peningkatan fungsi peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama sebagai sarana hubungan industrial di perusahaan," ungkap Mahmudah dalam sambutannya, Selasa (21/6/2022). 

Terlebih lagi, PP dan PKB memiliki peranan strategis dalam mengatur syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban baik pekerja maupun pengusaha, serta tata tertib perusahaan yang akan berlaku sebagai hukum otonom di perusahaan. 

Para peserta workshop.

Pasalnya, selama ini seringkali terjadi perselisihan hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha. Dalam catatan Disnaker-PMPTSP Kota Malang data perselisihan hubungan industrial mengalami peningkatan hampir 50 persen. Pada tahun 2020 tercatat sebanyak 14 kasus dan tahun 2021 tercatat sebanyak 21 kasus...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette