Warga dan Pengembang Darmo Hill Berselisih, Wawali Kota Surabaya Minta Penyerahan Fasum dan Fasos Dipercepat
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
21 - Jun - 2022, 02:23
JATIMTIMES - Warga yang tinggal di Perumahan Darmo Hill melakukan protes kepada pihak pengembang. Karena setelah 20 tahun lebih developer perumahan Darmo Hill dianggap harus menyerahkan fasum perumahan kepada Pemkot Surabaya untuk kemudian dikelola dan dipergunakan demi warga.
Adanya perselisihan ini membuat Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji mendatangi warga di Perumahan Darmo Hill, Senin (20/6/2022). Di dampingi Bagian Pemerintahan, Kecamatan Dukuh Pakis, dan Kelurahan Pradah Kalikendal.
Baca Juga : Pemkot Kediri Kukuhkan dan Lepas 229 Atlet Kontingen Porprov dan Fornas 2022
"Kami minta kalau memang sudah laku di atas sembilan puluh persen fasum dan fasos harus segera diserahkan ke Pemerintah Kota Surabaya," tegas Armuji.
Dirinya mendorong agar terbangun ruang komunikasi yang efektif antara pihak warga dan pengembang. Sehingga setiap pihak dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik.
"Nanti akan difasilitasi oleh camat dan lurah untuk mediasi sehingga bisa menghasilkan titik terang. Selain itu saya berharap tidak ada yang dirugikan dari kejadian ini. Tidak perlu tuntut menuntut melalui jalur hukum karena sudah ada ketentuan yang ada. Kan sudah ada peraturannya," lanjut Cak Ji-sapaan Armuji-.
Pada proses mediasi yang berlangsung itu membuahkan keputusan agar pengembang segera melengkapi proses administrasi penyerahan fasum dan fasos sehingga dapat segera diproses oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Baca Juga : Wawali Bung Edi sebut Gerakan Pelestarian Lingkungan untuk Membangun Peradaban
"Tidak hanya di sini, namun di tempat lain kalau sudah menemui syarat saya minta pengembang segera menyerahkan ke Pemerintah Kota Surabaya," imbuhnya...