JATIMTIMES - Bagi kalian mahasiswa aktif tingkat D3, D4, dan S1 yang ingin kuliah gratis, bisa ikut program MPM Berbagi Beasiswa 2022 dari PT. Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Tbk. MPM merupakan perusahaan konsumer otomotif asal Indonesia dan telah beroperasi sejak tahun 1987.
Dilansir langsung dari laman resminya program ini terbuka bagi mahasiswa yang berkuliah di universitas negeri maupun swasta yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah, serta pada saat ini memiliki usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Baca Juga : Umsida Wisuda 750 Wisudawan pada Gelaran Wisuda ke-39 Tahun 2022
Untuk waktu pelaksanaannya, deadline pendaftaran program MPM Berbagi Beasiswa 2022 pada 29 Juli 2022 pukul 15.00 WIB. Terdapat 2 tahap seleksi dalam pendaftaran beasiswa ini, seleksi tahap 1 dilaksanakan 1-30 Agustus 2022, bagi peserta yang lolos tahap 1 akan diumumkan pada 1 September 2022. Sedangkan seleksi tahap 2 diumumkan ke alamat email pribadi masing-masing peserta yang berisi syarat ketentuan selanjutnya.
Syarat dan ketentuan peserta pendaftaran MPM berbagi beasiswa 2022
• Warga Negara Indonesia
• Mahasiswa D3 dan D4/S1 minimal semester 2 dan maksimal 6 saat mengikuti pendaftaran (Juni 2022)
• IPK minimal 3.00
• Status mahasiswa aktif
• Berkelakuan baik
• Memiliki usaha (UMKM) yang sedang dirintis minimal sudah berjalan selama 6 bulan
• Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah
• Memiliki rekening pribadi (tidak boleh rekening milik orang tua atau wali)
• Wajib follow salah satu akun media sosial resmi MPM Group (IG @mpmgroup, Tiktok @experiencempm, Linkedin PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk)
Alur tata cara pendaftaran MPM berbagi beasiswa 2022
1. Menyiapkan foto atau file soft copy untuk berkas dokumen berikut:
• Kartu Tanda Mahasiswa
Baca Juga : IAI Syarifuddin Lumajang Jadi PT Pertama yang Buka Pasca Sarjana S2 PAI
• Surat Keterangan dari Universitas atau Perguruan Tinggi yang menyatakan masih berstatus mahasiswa aktif dan sedang tidak menerima beasiswa dari pihak/perusahaan swasta manapun.
• Transkrip nilai terbaru dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4...