FH Unisma Ajak Siswa Banyuwangi Katakan Tidak untuk Pernikahan Dini
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
19 - Jun - 2022, 06:14
JATIMTIMES - Pernikahan dini masih sering terjadi di negara berkembang, termasuk di Indonesia. Bahkan, pernikahan dini menjadi masalah serius di Indonesia.
Banyak muncul imbas pernikahan dini. Damoak itu bisa memengaruhi kesehatan mental, emosi, permasalahan keuangan dan yang lainnya, bahkan hingga berujung bunuh diri.
Baca Juga : Polisi Tegaskan Tidak Akan Tilang Pemotor yang Pakai Sandal Jepit: Hanya Imbauan
Untuk itu, Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar penyuluhan hukum kepada kelas X dan XI di SMAN 1 Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Temanya "Katakan Tidak untuk Pernikahan Dini" 16/6/2022).
M. Usman Syahirul Asmani SH MH yang merupakan dosen FH Unisma menjadi pembicara dalam penyuluhan tersebut. Dalam penyampaiannya, dipaparkan mengenai faktor-faktor penyebab pernikahan dini. Di antaranya tingkat pendidikan yang rendah, paksaan orang tua, stigma masyarakat dan juga karena faktor ekonomi.
"Dampak buruk pernikahan dini begitu banyak. Salah satunya mengakibatkan tingkat perceraian yang begitu tinggi," jelasnya.
Mendapatkan penyuluhan tersebut, para peserta cukup antusias. Salah satu di antaran mereka sempat mengajukan sebuah pertanyaan. Pertanyaan itu mengenai bagaimana upaya menghilangkan stigma masyarakat terhadap permisifitas pernikahan dini.
Itu karena beberapa daerah, terutama di desa-desa yang terpencil, memberikan stigma kepada para anak-anak perempuan yang harus segera dinikahkan, meskipun sebenarnya umurnya belum mencukupi. Mereka takut jika sang anak terlambat menikah atau bahkan tak kunjung menikah meski usianya telah matang.
"Di sini ditekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat akan dampak negatif pernikahan dini. Tanpa adanya edukasi kepada masyarakat, mustahil stigma tersebut dapat dihilangkan," tegasnya.
Di Banyuwangi (16/6/2022), Fakultas Hukum Unisma juga melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Minhajut Thullab Glenmore. MoU ini tentunya untuk saling memberikan dampak positif, khususnya dalam dunia pendidikan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya