Umsida Wisuda 750 Wisudawan pada Gelaran Wisuda ke-39 Tahun 2022
19 - Jun - 2022, 02:29
JATIMTIMES - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar wisuda ke-39 secara hybrid di Gedung Auditorium Kampus 1, Sabtu (18/6).
Wisuda ke-39 meluluskan 750 wisudawan. Sebanyak 717 wisudawan mengikuti secara luring dan 33 wisudawan mengikuti secara daring via zoom meeting.
Baca Juga : Lini Depan Masih Mandul, Mampukah Arema FC Lolos 8 Besar Piala Presiden?
Total seluruh wisudawan tersebar dari 5 fakultas, yakni Fakultas Agama Islam (FAI) program S1 sebanyak 103 dan S2 sebanyak 44, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) program S1 sebanyak 128, Fakultas, Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial (FBHIS) program S1 sebanyak 424 dan S2 sebanyak 17, Fakultas Psikologi dan Ilmu Pendidikan (FPIP) program S1 sebanyak 89, dan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) sebanyak 6.
Suasana suka cita terlihat jelas dari wajah para wisudawan. Prosesi wisuda berlangsung dengan khidmat dan tertib. Masing-masing wisudawan menerapkan protokol kesehatan.
Hadir dalam momen wisuda itu Rektor Umsida Dr Hidayatulloh MSi, Warek I Dr Hana Catur Wahyuni ST MT, Warek II Heri Widodo M Si Ak , Warek III Eko Hardiansyah MPsi Psikolog, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim) Dr KH M Saad Ibrahim MA, dan Ketua Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Lincolin Arsyad M Sc
Dr Hidayatulloh MSi, Rektor Umsida menyampaikan kebanggaannya terhadap para wisudawan dan mengucapkan selamat atas kelulusan para wisudawan.
"Kami menyampaikan selamat dan sukses kepada wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan kuliahnya di Umsida ini.Mudah-mudahan seluruh ilmu pengetahuan, ketrampilan dan seluruh pengalaman yang ada di Umsida ini bisa menjadi bekal yang baik untuk adik-adik sekalian," tuturnya.
Sementara itu, Akhmad Halim Ilmanto, salah satu wisudawan Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berhasil lulus tanpa skripsi, mengatakan prosesi wisuda berjalan dengan lancar dan hadirnya para tokoh nasional bisa memberikan mindset yang baru bagi para lulusan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya