Publik Akan Mendapatkan Suguhan Cerita Monoton Kasus PT PBS Bagai Benang Yang Dikusutkan Sejak Tahun 2016
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Jun - 2022, 05:43
JATIMTIMES - Publik (netizen) kembali akan mendapatkan suguhan cerita monoton kasus PT PBS yang diibaratkan bagai benang yang dikusutkan sejak Tahun 2016. Karena masyarakat mengetahui DPRD Kabupaten Banyuwangi sudah pernah membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yahya Umar, Netizen Banyuwangi Bersuara kepada wartawan media ini melalui WA pada Kamis (16/06/2022).
Baca Juga : Jaksa Gadungan di Kabupaten Malang Jalani Sidang Perdana
Menurut Yahya dalam mengurangi sengkarut perusahaan yang mengelola dua kapal Sri Tanjung yang dibeli dengan uang rakyat tersebut Pansus DPRD Banyuwangi sudah mengeluarkan 5 rekomendasi yang sampai saat ini tidak jelas akhirnya.
Kelima rekomendasi pansus tersebut adalah membayar gaji karyawan, mengembalikan kondisi kapal SriTanjung seperti semula, kapal dijual dan membeli kapal yang baru sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan mengubah perusahaan swasta ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta melakukan rekrutmen tenaga kerja baru.
“Dari rekomendasi di atas kami mencoba membahas paling utama yaitu poin pertama bayar gaji karyawan PT PBS Banyuwangi yang telah berkekuatan hukum tetap ( inkract van gewijsde) tentang pembayaran hak-hak normatif (gaji dan pesangon) karyawan tapi hingga saat ini masih belum ada kejelasannya,” jelas Yahya.
Padahal lanjut dia, sebagaimana kita ketahui bersama sudah ada keputusan pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 12/pdt.sus-PHI/2018/PN- SBY Jo No. 1066k/pdt.sus-PHI/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkract van gewijsde) tentang pembayaran hak-hak normatif (gaji dan pesangon) karyawan tapi hingga saat ini masih belum ada kejelasannya.
“Dari kacamata netizen, upaya mereka (karyawan) memperjuangkan hak-haknya selama ini menjadi tolak ukur perhatian pihak Pemkab Banyuwangi selaku pemilik saham 87.5% PT PBS kepada nasib warganya,” imbuh dia.
Netizen melihat bagaimana sebuah proses penyelesaian masalah bisa begitu panjang. Pada saat H Sugirah Wakil Bupati Banyuwangi yang membacakan jawaban Bupati Banyuwangi dalam memberikan jawaban terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi.
"Saat ini, proses yang sedang berjalan, yaitu finalisasi laporan keuangan oleh komisaris dan direksi PT PBS sebagai bahan penyelenggaran RUPS atau RUPSLB...