Sampah Berserakan, Bupati Kediri: Ada Sanksi Bagi yang Buang Sampah Sembarangan
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Dede Nana
17 - Jun - 2022, 01:29
JATIMTIMES – Kondisi sekitar monumen Simpang Lima Gumul (SLG) yang terlihat sampah berserakan mendapatkan respon dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Pihaknya mengecam keras dan akan memberikan sanksi bagi siapapun yang berani membuang sampah sembarangan di area tersebut.
Hal ini disampaikannya, usai mendapatkan banyaknya aduan masyarakat termasuk melalui komentar di akun Instagram pribadinya @dhitopramono. Salah satunya yang disampaikan @isty_khummah yang mengomentari memprihatinkannya kondisi sekitar SLG akibat adanya sampah yang berserakan
Baca Juga : Mahasiswa UM KKN di Kampung Keren, Wali Kota Kediri: Jangan Jadi Kayak KKN di Desa Penari
“Saya mohon tolong untuk masalah sampah di SLG ditindak pak,” katanya mengomentari salah satu unggahan bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.
Melihat hal tersebut, Mas Dhito angkat bicara. Dirinya mengecam keras tindakan tidak terpuji tersebut dan bakal memberikan sanksi bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan.
“Bagi yang membuang sampah sembarangan akan kami kenakan sanksi dan tidak terkecuali,” tegas bupati yang gemar mengendarai vespa saat blusukan ini, Kamis (16/6/2022).
Sampah, kata Mas Dhito, bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan. Melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat Kabupaten Kediri. Menurutnya, hal ini juga sangat bergantung pada kesadaran masyarakat terkait pentingnya kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini menjelaskan, nantinya Pemerintah Kabupaten Kediri akan melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah. Selain itu, pihaknya akan terus mengembangkan program Tempat Pengelolaan Sampah Reuce, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
“Kami (Pemerintah Kabupaten Kediri) akan mengembangkan TPS3R. Di sisi lain saya juga minta akan kesadaran masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan,” ujarnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya