Diduga Belum Kontongi Izin dan Timbulkan Polusi, Perusahaan Pengecatan di Kepatihan Diprotes Warga
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Yunan Helmy
15 - Jun - 2022, 08:04
JATIMTIMES - Belasan warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, melayangkan protes terhadap keberadaan pabrik pengecatan di wilayah setempat, Rabu 15 Juni 2022. Warga menilai keberadaan pabrik pengecatan itu menimbulkan polusi udara yang mengganggu kesehatan warga sekitar serta menimbulkan kebisingan karena aktivitas pekerjaan yang melebihi batas normal.
Meski belum sempat terjadi aksi turun jalan atau demonstrasi, aduan warga tersebut ditampung oleh babinkamtibmas Kelurahan Kepatihan.
Baca Juga : Usai Sholat Subuh, 348 Jamaah Haji Lumajang Diberangkatkan Cak Thoriq
Salah satu perwakilan warga Kelurahan Kepatihan, Sukariyono, mengatakan, adanya protes warga dilatarbelakangi dampak keberadaan pabrik pengecatan yang menimbulkan polusi udara dan mengganggu kesehatan warga.
Selain itu, aktivitas perusahaan yang melebihi batas wajar orang bekerja juga menimbulkan suara bising yang mengganggu ketenangan warga saat malam hari.
"Jadi, suara berisik dari pabrik itu mengganggu ketenangan warga. Selain suara bising juga ada pencemaran atau polusi udara," kata Sukariyono, Rabu, (15/6/2022).
Dari keberadaan perusahaan itu, warga yang paling terdampak adalah warga RT.004/RW.001 dan warga RT 001/RW.002 Kelurahan Kepatihan. Sebelum melakukan aksi demo di kantor kelurahan, perwakilan dari warga yang terdampak dimediasi terlebih dahulu oleh babinkamtibmas. Nantinya aduan dari masyarakat itu akan disampaikan ke Pemerintah Kelurahan Kepatihan.
"Kami menuntut karena pabrik tidak pernah izin kepada warga dan juga tidak ada izin dari kelurahan. Warga berusaha mencari kenyamanan dan solusi yang terbaik untuk masyarakat," ucap Sukariyono.
Kepada babinkamtibmas yang memimpin mediasi, warga meminta agar permasalahan dan aduannya segera diselesaikan dalam waktu dekat. Paling tidak hari ini dan maksimal besok, harus ada solusi yang terbaik.
"Kami memberi batas waktu hari ini sampai besok. Kalau 2 hari ini tidak ada tindakan dari kelurahan, kami akan melakukan aduan langsung ke kantor kelurahan (demonstrasi)," ungkap Sukariyono.
Baca Juga : Baca Selengkapnya