Tambah Pengetahuan Terkait Metrologi Legal, Disperdagin Kota Kediri Adakan Penyuluhan
Reporter
Bambang Setioko
Editor
A Yahya
15 - Jun - 2022, 12:12
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) terus berupaya melakukan edukasi pada masyarakat secara luas terutama pemilik UTTP alat ukur takar timbang dan perlengkapannya. Hal itu yang mendasari diselenggarakannya kegiatan penyuluhan metrologi legal di Aula Lotus Garden, Selasa (14/6).
Dalam kegiatan tersebut diberikan pemahaman kepada peserta terkait tera, tera ulang dan pengawasan yang bertajuk 3M masyarakat melek metrologi “peduli ukuran, takaran dan timbangan.” Dengan mendatangkan narasumber dari Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional II dan Polres Kediri Kota.
Baca Juga : Wujudkan Profil Pelajar Pancasila, TK DW Tosaren 2 Fasilitasi Kreativitas Peserta Didik
Tanto Wijohari, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk menambah wawasan dan pengetahuan para peserta terkait pentingnya metrologi legal yang berkualitas dan agar pelaku usaha dapat memahami dan menerapkan aturan -aturan tentang metrologi legal.
“Dengan bapak/ibu kita undang di sini semoga bisa menambah wawasan dan pengetahuan panjenengan terkait tera dan tera ulang agar ke depan ada satu pemahaman antara bapak/ibu pemilik UTTP dengan kami di dinas sebagai petugas pelayanan tera. Sehingga diharapkan nantinya juga memiliki kesadaran penuh dari panjenengan untuk melakukan tera atau tera ulang terhadap UTTP yang dimiliki,” ujarnya.
Ditambahkan Tanto, Disperdagin juga memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen untuk itu, dihadirkan pula narasumber dari Polres Kediri Kota. “Jadi jangan sampai ada kecurangan terhadap konsumen. Sehingga dengan adanya penyuluhan ini pemilik UTTP, dinas dan konsumen ada satu kesatuan,” jelasnya.
Kegiatan diikuti oleh 60 peserta dan akan dilaksanakan hingga Kamis (16/6) mendatang...