Vaksin Darurat Wabah PMK Mulai Didistribusikan, Pemkab Malang Tunggu Jatah dari Pusat
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
14 - Jun - 2022, 11:13
JATIMTIMES - Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Malang belum dapat memastikan, apakah nantinya menjadi daerah yang mendapat kuota vaksin darurat bagi penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Nurcahyo.
Menurutnya, kendati Kementerian Pertanian (Kementan) sudah memastikan bahwa vaksin darurat yang diimpor sudah datang, pihaknya belum mendapat informasi, terkait berapa jumlah vaksin yang telah datang tersebut. Termasuk jumlah yang akan dialokasikan ke daerah. Meskipun saat ini, vaksin darurat tersebut sedang di-Launching di Sidoarjo.
Baca Juga : Persik Kediri Tak Gentar Hadapi Arema FC dan Aremania di Stadion Kanjuruhan
"Ya memang sudah datang (vaksin darurat). Cuma kan kita enggak tahu jumlahnya berapa yang datang ini. Bahkan untuk yang ke daerah kabupaten dan kota juga belum teralokasikan, termasuk Kabupaten Malang," ujar Nurcahyo.
Untuk mekanismenya sendiri juga bukan pengajuan dari Pemerintah Daerah. Namun, dalam hal ini, Nurcahyo menyebut bahwa Pemerintah Pusat sudah melakukan pemetaan berdasarkan laporan ternak tertular PMK yang masuk dari setiap daerah.
"Kalau misalnya meminta atau mengajukan pasti semua daerah meminta sesuai dengan jumlah populasi (ternak)," imbuh Nurcahyo.
Dirinya memperkirakan bahwa datangnya vaksin darurat ke Kabupaten Malang hampir dipastikan cukup membutuhkan waktu. Pasalnya, selain jumlahnya belum teralokasikan, ketersediaan vaksin darurat ini juga cenderung masih terbatas.
"Jadi kemungkinan agak lama. Karena vaksin daruratnya tidak tersedia 100 persen (terbatas). Tapi kan ikhtiarnya sudah. Sebab perusahaan juga terbatas produksinya, pemerintah juga sudah berusaha mendatangkan atau impor vaksin darurat," pungkas Nurcahyo.
Baca Juga : Baca Selengkapnya