Wali Kota Kediri Bersama DPRD Setujui Raperda Pengelolaan BMD dan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Jun - 2022, 01:28
JATIMTIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan pendapat atas Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto Imam Mahmudi, di ruang sidang Kantor DPRD, Kamis (9/6/22).
Dalam rapat paripurna yang disepakati bersama penetapan raperda menjadi perda di antaranya Raperda Tentang Pengelolaan BMD dan Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan.
Baca Juga : Difasilitasi Disperindag, Produk Unggulan IKM Kabupaten Blitar Sukses Tembus Gerai Alfamart Area Malang
Dalam sambutannya, Abdullah Abu Bakar mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kediri atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. Hal ini terbukti dengan disetujuinya dua Peraturan Daerah Kota Kediri. Ini pertanda bahwa adanya keseriusan dalam menempuh semua tahapan dan agenda penyelesaian pembahasan hingga terlaksananya persetujuan pada rapat paripurna ini.
Lebih lanjut Wali Kota Kediri menjelaskan bahwa dengan adanya Raperda tentang Pengelolaan BMD, akan memberikan jaminan atau kepastian dalam pengelolaan dan pengamanan BMD serta menyeragamkan langkah dan tindakan dalam pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
"Begitu pula dengan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, diharapkan bisa mendorong percepatan pengarusutamaan gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Kota Kediri," ungkapnya.
Terakhir, Abdullah Abu Bakar Wali Kota Kediri juga menuturkan kedua perda tersebut secara keseluruhan sudah sesuai untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Semoga regulasi tersebut mampu berdampak positif untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya harap setelah dua rancangan peraturan daerah ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh perangkat daerah segera melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan sesuai muatan perda tersebut. Serta kami mohon dukungan, komitmen dan kerjasama dari semua stakeholder untuk mewujudkan semua itu,” tutup Wali Kota Kediri...