Sinergi dengan Bank Jatim, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Pelaku UMKM di Kota Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Jun - 2022, 11:38
JATIMTIMES- Bank Jatim Kantor Cabang Blitar menyerahkan bantuan iuran untuk melindungi para pelaku UMKM di wilayah Kota Blitar. Penyerahan bantuan bertepatan dengan gelaran Job Fair dan Career Expo yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar yang dihadiri Wali Kota Blitar Santoso dan beberapa OPD di lingkungan Pemkot Blitar.
30 perusahaan dan 10 pelaku UMKM hadir pada kegiatan yang menghadirkan lebih dari 100 lowongan kerja di wilayah Blitar ini.
Baca Juga : Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachin Puji Kreasi Pengrajin Kabupaten Kediri
Pemimpin Bank Jatim Kantor Cabang Blitar, Subeki mengatakan pihaknya menyerahkan bantuan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.500 orang pekerja. Sinergitas ini diharapkan mampu mendorong masyarakat terutama pelaku UMKM untuk bangkit setelah dua tahun menghadapi pandemi covid-19. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian Bank Jatim untuk memberikan dukungan kepada masyarakat pelaku UMKM .
“Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap pelaku UMKM yang berada di wilayah Blitar. Kedepan kami berharap mereka dapat bekerja lebih tenang karena sudah mendapat perlindungan sehingga dapat turut mendorong pertumbuhan ekonomi,'' kata Subeki.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Agus Dwi Fitriyanto menyambut baik sinergitas dan bantuan dari Bank Jatim. Menurut dia, program ini sangat membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan perlindungan agar dapat bekerja dengan tenang dan maksimal.
“Bantuan iuran yang diberikan ini akan melindungi para pelaku UMKM dari risiko-risiko sosial akibat dari pekerjaannya. Semoga ke depan semakin banyak pekerja yang terlindungi khususnya para pelaku UMKM,'' kata Agus.
Agus menambahkan, merupakan salah satu upaya dari Bank Jatim selaku BUMD sebagai perwakilan dari negara untuk melindungi warga negaranya khususnya para pekerja di bidang UMKM.
Baca Juga : Baca Selengkapnya