Mengaku Bercanda, Teradu Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua Perindo Kota Malang Minta Maaf
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Pipit Anggraeni
07 - Jun - 2022, 04:03
JATIMTIMES - Salah satu teradu dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah Ketua DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly yakni Andy Choirul Anwar telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota, Senin (6/6/2022).
Kuasa hukum Andy Choirul Anwar yakni Febry Andy Anggono mengatakan, dalam proses pemeriksaan yang dijalani oleh kliennya tersebut, terdapat 18 pertanyaan dari pihak kepolisian untuk saksi teradu yakni Andy Choirul Anwar.
Baca Juga : Kades Kalipare Korupsi DD, Bupati Sanusi: Kembalikan Uangnya
"Inti masalahnya cuma ya upload fotonya Bu Nelly, yang membawa bendera itu (tauhid). Artinya saat ini cuma hanya (share foto) itu pun nggak ada pembahasan lain. Niatnya bercanda," ungkap Febry.
Pihaknya mengatakan, kliennya yakni Andy Choirul Anwar telah bersedia dan dengan itikad baik melakukan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tulisan. Kata Febry, untuk permohonan maaf berupa tulisan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kliennya mengaku bercanda telah mengunggah salah satu foto Nelly yang sedang mengibarkan bendera warna hitam dengan tulisan kalimat tauhid yakni "Laailaahaillallah" pada beberapa WhatsApp Group (WAG).
"Mengaku karena ada permohonan maaf, artinya dia (saksi teradu) mengakui itu. Bagi kami karena kita ini Arek Malang, lek salah ngomong salah, lek benar ngomong benar (Kita anak Malang, ketika salah bilang salah, benar bilang benar; red). Kalau salah ya minta maaf," tegas Febry.
Pihaknya menyebutkan, untuk tahapan selanjutnya, akan terdapat pertemuan atau mediasi antara teradu dalam hal ini kliennya dengan pengadu yakni Laily Fitriyah Liza Min Nelly. Untuk waktu mediasinya sendiri, pihaknya masih menunggu arahan dari pihak kepolisian.
"Kami ingin masalah ini cepat selesai, karena kita sama-sama juga orang Malang. Kalau masalah pemeriksaan, sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian kalau bisa diselesaikan dengan damai," terang Febry.
Sementara itu, terkait permintaan maaf dari pihak Andy Choirul Anwar tersebut, Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengatakan, bahwa semua proses hukum telah sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian Polresta Malang Kota...