Migrasi TV Digital, Pemkot Kediri Sampaikan Kriteria Masyarakat yang Bisa Dapatkan STB Gratis
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Jun - 2022, 11:05
JATIMTIMES - Menyusul kebijakan Analog Switch Off (ASO) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada 30 April 2022 lalu, masyarakat diimbau untuk bisa segera beralih ke siaran TV Digital dengan menggunakan Set Top Box (STB). Meski demikian, pemerintah menyediakan STB gratis bagi masyarakat-masyarakat dengan kriteria tertentu.
Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri saat ditanyai menyoal hal tersebut mengungkapkan bahwa ada kriteria-kriteria tertentu untuk mendapatkan bantuan STB gratis tersebut.
Baca Juga : Video Ridwan Kamil Berjalan Sambil Tertunduk Lesu saat di Bandara Qatar
“Hari ini (3/6) kami mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo berkaitan dengan data rumah tangga miskin yang berhak menerima STB gratis dalam rangka migrasi siaran TV analog ke TV digital,” ucap Apip, Jum’at (3/6).
![Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri ketika mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo. (Foto: Dok. Istimewa)](https://risetcdn.jatimtimes.com/images/2022/06/03/Dinas-Komunikasi-dan-Informatika-Kota-Kediri-ketika-mengikuti-rapat-yang-diselenggarakan-oleh-Kemenkominfo.-Foto-Dok.-Istimewa-C83719763ac1d0704.jpg)
“Dalam rapat koordinasi tersebut disebutkan bahwa tidak semua masyarakat akan mendapatkan STB gratis. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat/ rumah tangga yang tidak mampu dan cenderung miskin,” tandasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan sejumlah persyaratan guna mendapatkan STB gratis sesuai apa yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jonny G. Plate dalam rapat. Persyaratan tersebut, meliputi: warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, memiliki kartu identitas E-KTP, lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO.
Selanjutnya, guna mencapai akurasi data masyarakat miskin penerima STB, Kemenkominfo melalui Kantor POS di masing-masing daerah akan melakukan verifikasi data lebih lanjut.
“Jadi nanti Kantor POS akan melalukan verifikasi data secara door to door, by name by address guna memperoleh data yang benar-benar akurat dan tepat sasaran. Jadi nanti akan disaring mana masyarakat yang masuk DTKS berhak menerima STB gratis,” ungkapnya...