Mei 2022, Kota Malang Alami Inflasi 0,51 Persen, Masuk 4 Besar Tertinggi di Jawa Timur
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
03 - Jun - 2022, 04:07
JATIMTIMES - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat Kota Malang telah mengalami inflasi sebesar 0,51 persen pada Mei 2022. Persentase tersebut menempatkan Kota Malang pada urutan keempat tertinggi dari delapan kabupaten/kota yang menghitung indeks harga konsumen (IHK) di Jawa Timur (Jatim) pada Mei 2022.
Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyohatini menyebut, inflasi di delapan kabupaten/kota adalah Kabupaten Sumenep 1,10 persen; Kota Madiun 0,58 persen; Kabupaten Jember 0,52 persen; Kota Malang 0,51 persen; Kabupaten Banyuwangi 0,49 persen; Kota Surabaya 0,49 persen; Kota Probolinggo 0,47 persen; serta Kota Kediri 0,08 persen.
"Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 1,10 persen dengan IHK sebesar 111,67 dan terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 109,56," ungkap Erny dalam keterangan resmi yang diterima JatimTIMES.com, Jumat (3/6/2022).
Erny menjelaskan, inflasi disebabkan adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran. Yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau 1,13 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,93 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,91 persen; kelompok kesehatan 0,74 persen; kelompok transportasi 0,69 persen.
Selain itu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,58 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,16 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,05 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,02 persen. Sedangkan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan serta kelompok pendidikan menjadi kelompok yang tidak mengalami inflasi dan deflasi.
"Pada Mei 2022, dari 11 kelompok pengeluaran dan 9 di antaranya memberikan andil terhadap inflasi. Sedangkan 2 lainnya tidak memberikan andil inflasi maupun deflasi," ujar Erny.
Dari adanya kenaikan harga pada indeks kelompok pengeluaran, terdapat sembilan kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi. Di antaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,26 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,02 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,06 persen; kelompok kesehatan 0,03 persen...