Jalani Hukuman, Napi Narkoba di Tulungagung Lahirkan Bayi Perempuan
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
31 - May - 2022, 06:37
JATIMTIMES - Seorang narapidana penghuni Lapas Klas IIB Tulungagung melahirkan seorang bayi perempuan. Ibu yang melahirkan bayi ini berada di dalam penjara karena kasus narkoba yang menjeratnya.
"Ini adalah napi kasus narkoba. Pasangan suami istri dan masuk ke Lapas sejak November 2021 dalam kondisi hamil," kata Kalapas Tulungagung Tunggul Bawono, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga : Batas Waktu Kajian Habis, Camat: Tahapan Ujian Perangkat Desa Boyolangu Dapat Dilanjutkan
Orang tua bayi ini adalah pasangan berinisial FB (23) dan DV (23) yang ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung di rumah kosnya saat pesta sabu, September 2021 lalu.
"Keduanya penghuni Lapas karena kasus yang sama," ujarnya.
DV, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB sudah merasa hendak melahirkan. Pihak lapas dengan siaga membawa DV ke RSUD Dr Iskak Tulungagung untuk proses persalinan. Setengah jam kemudian atau tepatnya pukul 11.30 WIB, kelahiran berlangsung dengan normal.
"Persalinan berjalan normal," ungkap Tunggul.
Bayi perempuan cantik itu diberi nama MF dan saat ini ikut ibunya menempati ruangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). "Namanya bayi, sebaiknya memang ikut ibu kandungnya. Baru, setelah usia 2 tahun nanti harus dipisahkan sesuai ketentuannya begitu," imbuhnya.
Tunggul mengatakan, semenjak ibunya diketahui mengandung, pihak Lapas telah memberikan jatah susu untuk kebutuhan nutrisi khusus kehamilan pada ibunya.
"Mulai susu hingga persalinan dan lain sebagainya ini pihak kita yang menanggung biayanya. Bahkan, kebutuhan bayi juga masuk dalam kebutuhan yang harus kita berikan dan tanggung," ucapnya.
Baca Juga : Polres Gresik Dalami Dugaan Pemotongan Dana BOS
Karena ada bayi, kapasitas kamar hunian juga dikurangi jumlah narapidananya. "Karena ada bayi ini, jumlah penghuni kamar kita kurangi dan kebersihannya juga kita perhatikan," paparnya...