Ngeyel Masuk Jalan M. Yamin, Truk Pengangkut Asbes Nyungsep

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana

31 - May - 2022, 03:20

Truk Fuso Nopol N 9607 UR yang terperosok akibat menghindari material proyek (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)


JATIMTIMES – Kurang cermat saat melintasi jalan yang sedang ada pembangunan gorong-gorong, Truk Fuso Nopol N 9607 UR yang dikemudikan oleh Syawal warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Probolinggo, Selasa (31/5/2022) pagi nyungsep di Jalan M. Yamin Tegal Besar Kaliwates, Jember.

Tak ayal, nyungsepnya kendaraan yang mengangkut asbes dan bata ringan dari Probolinggo tujuan gudang di jalan M. Yamin dan memakan hampir separuh badan jalan ini membuat jalur yang setiap pagi selalu ramai inipun mengalami kemacetan. Pasalnya, separuh sisi jalan lainnya ada tumpukan material proyek gorong-gorong.

Baca Juga : 5 Manfaat Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu, Cegah Peradangan hingga Tingkatkan Kesuburan Pria

“Tadi kendaraan terperosok sekitar jam 6 pagi mas. Padahal di ujung selatan atau jalur masuk ke arah sini sudah ada peringatan, jika ada perbaikan jembatan truk besar dilarang masuk. Eh masih ngeyel, ditambah kurang cermatnya pengemudi saat melintas,” ujar Samad warga perumahan Tegal Besar.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Ipda Edy Purwanto yang mendapatkan laporan adanya truk terperosok dan mengakibatkan kemacetan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengaturan jalan dengan dibantu anggota dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jember.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, diketahui jika truk tersebut melanggar kelas jalan. Tidak hanya itu, pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi truk tidak hanya kali ini saja, sebelumnya juga telah melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Hal ini diketahui saat pihaknya meminta surat-surat kendaraan kepada pengemudi.

“Truk ini sebelumnya sudah melanggar lalu lintas, karena saat kami minta STNK-nya pengemudi tidak bisa menunjukkan dan hanya memberi surat tilang yang pernah diterima sebelumnya. Ironisnya surat tilang sebelumnya juga sudah kadaluarsa, karena melewati 5 bulan dari sidang yang harusnya dijalani pengemudi,” ujar Edy.

Karena pengemudi tidak bisa menunjukkan STNK dan hanya menunjukkan surat tilang, pihaknya pun memberikan tilang lagi dan menahan SIM pengemudi truk. “Ketika ada pelanggaran, untuk penilangan pertama yang dilakukan adalah penahanan terhadap surat-surat seperti STNK, karena pengemudi tidak membawanya...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette