Fraksi PKS DPRD Kota Malang Berikan Pandangan Akhir Terhadap 2 Ranperda Inisiatif
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
31 - May - 2022, 03:12
JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan pandangan akhir terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Malang. Yakni, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman memaparkan beberapa poin penting pandangan akhir Fraksi PKS terhadap dua ranperda inisiatif DPRD Kota Malang tersebut.
Baca Juga : Batas Waktu Kajian Habis, Camat: Tahapan Ujian Perangkat Desa Boyolangu Dapat Dilanjutkan
Pertama, terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, Fraksi PKS DPRD Kota Malang mendukung dibentuknya ranperda tersebut. Namun Fraksi PKS juga memberikan enam poin pandangan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren.
"Satu, meminta agar judul Ranperda dapat disesuaikan dengan judul pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren," ujar Fuad dalam keterangan resmi yang diterima JatimTimes.com.
Kedua, Fraksi PKS berharap dengan disusunnya Ranperda Penyelenggaraan Pesantren maka Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat menjadikan atau menyejajarkan keberadaan Pondok Pesantren (ponpes) sebagai bagian dari upaya pencerdasan anak bangsa dan entitas pendidikan, dakwah serta pemberdaya masyarakat.
"Pesantren menjadi pilar penting dan mendasar bagi terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara dalam konteks lokal, desentralisasi atau otonomi daerah dengan implementasi ajaran agama," tutur Fuad yang juga merupakan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang.
Kemudian yang ketiga, pembinaan pondok pesantren yang dilakukan oleh Pemkot Malang harus berkaitan dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan pesantren, pengetahuan dan wawasan kiai, asatidz, santri, serta Dewan Masyayikh.
"Selain itu, peningkatan keahlian manajerial pesantren sehingga pondok pesantren dapat tumbuh menjadi insitusi pendidikan yang semakin berkualitas dan kompetitif," kata Fuad.
Poin keempat, pihaknya menyampaikan Pemkot Malang harus mempersiapkan dan mendorong pondok pesantren untuk menjalin sinergitas, kerja sama, serta kemitraan dengan dunia usaha di Kota Malang dalam pengembangan usaha pondok pesantren...