Respons Polemik Pilkades PAW Desa Glundengan, DPMD Jember Tegaskan Tahapan Harus Tetap Jalan
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
A Yahya
27 - May - 2022, 04:11
JATIMTIMES – Pelaksanaan Pilkades PAW (Pergantian Antar Waktu) yang akan digelar di 12 desa di Kabupaten Jember, dan diagendakan akan digelar pada Juni 2022 mendatang, ternyata menyisakan persoalan di 2 desa yakni Desa Glundengan dan Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan. Hal ini menyusul adanya gugatan PTUN yang dilayangkan oleh 2 mantan kepala desa yang diberhentikan oleh Bupati karena kasus Narkoba.
Pendaftaran gugatan ke PTUN ini pun mempengaruhi tahapan Pilkades PAW di 2 desa. Berhentinya tahapan ini membuat sejumlah calon merasa ‘gerah’ dan berencana melakukan aksi aspirasi ke Pemkab Jember.
Baca Juga : Tidak Lama Lagi, 7 Jalan Rusak di Kabupaten Bangkalan Segera Diperbaiki, Pemkab Siapkan Rp 28 Miliar
“Kami baru sekedar mendengar adanya info jika Pilkades PAW di desa kami ada kesimpang siuran, apakah Pilkades ini ditunda atau dibatalkan masih belum ada info lebih lanjut, sehingga kami merasa kebingungan karena tidak adanya kepastian dari panitia,” ujar Subur Gembrong Pribadi salah satu tim sukes (timses) salah satu calon kepala desa saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
Subur berharap, panitia Pilkades PAW memberikan informasi kepada calon terkait Pilkades PAW, sehingga memudahkan dirinya selaku timses dari salah satu calon untuk melakukan sosialisasi.
“Semua Cakades sudah siap lahir batin untuk mengikuti Pilkades PAW, kami meminta agar pelaksanaannya tidak di tunda lagi dan berjalan sesuai tahapan yang sudah ditentukan, kalau dibiarkan seperti ini, tentu membuat kami akan melakukan aksi, tapi bukan aksi demo, hanya aksi memberikan dukungan kepada Bupati terkait Pilkades PAW,” tegas Subur.
Sementara Nunung Agus Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemasdes Pemkab Jember, saat dikonfirmasi media ini dengan tegas menyatakan, bahwa tahapan Pilkades PAW harus tetap jalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Pihaknya pun berharap agar Panitia Pilkades PAW tidak merasa ragu dalam melaksanakan tahapan pilkades PAW, karena sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan Bupati Jember. “Kami tegaskan Pilkades PAW di tahun ini tidak ada penundaan, semua berjalan sesuai tahapan, kami minta kepada Panitia Pilkades untuk tetap bekerja sesuai jadwal tahapan yang sudah ditentukan, termasuk di Desa Glundengan dan Desa Tamansari,” tegas Nunung...