Beri Honorarium Guru Madrasah Rp 1 Juta Per Bulan, Wali Kota Ning Ita Diganjar Penghargaan dari Kemenag RI
Reporter
Abdullah M
Editor
Yunan Helmy
24 - May - 2022, 08:51
JATIMTIMES - Kementerian Agama mengapresiasi kepedulian dan kontribusi pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota, dalam pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) terhadap guru pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah.
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit.PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) memberikan tanda mata sebagai wujud penghargaan apresiasi untuk para Kepala Daerah.
Program PPG PAI diselenggarakan dan dikembangkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dengan mengacu kepada standar pendidikan guru yang mencakup standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas Guru PAI dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan dibidangnya.
Dalam praktiknya, pelaksanaan PPG PAI membutuhkan komitmen semua unsur baik dari tingkat pusat, daerah, sampai tingkat satuan pendidikan.
Dalam keterangannya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan terima kasih kepada para kepala daerah yang telah terlibat aktif dalam mendukung penyelenggaraan PPG PAI tahun 2021 dan tahun 2022.
“Memang ini tidak biasa. Barangkali sepanjang sejarah Kementerian Agama, kegiatan seperti ini baru pertama diselenggarakan,” terangnya.
Menurut Zainut, untuk itu kesepahaman antar seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan sangat diperlukan. Sinergitas Kemenag dan pemda akan bisa mewujudkan profesionalitas guru PAI.
Terpisah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, pada tahun 2021, terdapat 7 pemerintah provinsi dan 110 pemerintah kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan PPG PAI 2021.
Baca Juga : Baca Selengkapnya