Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Minyak Goreng Kembali Dibuka, Ini Penjelasan Menko Perekonomian
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
21 - May - 2022, 02:40
JATIMTIMES - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pencabutan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya didukung oleh dua faktor.
Kedua faktor tersebut adalah pasokan dan harga minyak goreng curah yang telah kembali stabil. Bahkan berdasarkan data pasokan semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah.
Baca Juga : HUT Kemilau 33 Tahun FIFGROUP, SPEKTRA FAIR Tetapkan Destinasi di 45 Kota Besar di Indonesia
“Untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat maka bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan,” kata Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Jum'at (20/5/2022).
Sejak adanya aturan pelarangan ekspor berlaku 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan. Hal itu sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.
Dari sisi kebutuhan dan pasokan kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri mencapai 194.634 ton per bulan. Sedangkan sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada Maret 2022 hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.
“Setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108, 74 persen dari kebutuhan yang melebihi kebutuhan bulanan nasional,” tutur Airlangga.
Dilihat dari sisi stabilisasi harga, sebelum pelarangan harga minyak goreng curah terpantau mencapai Rp19.800 per liter. Namun sesudah pelarangan ekspor ini turun menjadi di kisaran Rp 17.200 sampai Rp 17.500 per liter.
Baca Juga : Baca Selengkapnya