Sukses Percepat Layanan lewat Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
20 - May - 2022, 08:02
JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mengukir prestasi dalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
BPJAMSOSTEK sukses dinobatkan sebagai peringkat III terbaik nasional dalam kategori lembaga tinggi negara, lembaga detingkat kementerian, dan lembaga non-struktural. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI selama tahun 2021, BPJAMSOSTEK berhasil mengungguli 31 kandidat lainnya.
Baca Juga : 3 Biji-bijian Favorit Nabi Muhammad SAW Ini Punya Khasiat Luar Biasa untuk Kesehatan
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada direktur utama BPJAMSOSTEK yang diwakili Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (18/05).
Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginginkan kemampuan Indonesia dalam mengelola arsip harus semakin baik. Pasalnya, hal tersebut merupakan landasan bagi pemeritah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat.
“Singkatnya reformasi birokrasi itu adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses perizinan. Yang kedua mempercepat proses pelayanan masyarakat di semua tingkatan,” kata Tjahjo.
Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan bahwa sejalan dengan tujuan pemerintah tersebut, BPJAMSOSTEK telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim sehingga mampu memangkas masa tunggu klaim jaminan hari tua (JHT). Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhakan waktu 15 menit dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Hal tersebut merupakan salah satu bukti pemanfaatan arsip secara digital untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJAMSOSTEK.
"Tentunya capaian yang sangat membanggakan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK...