Beri Edukasi Masyarakat, Pemkab Blitar Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
19 - May - 2022, 03:07
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus memberikan edukasi seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya tentang manfaat cukai dan rokok ilegal. Pekan ini sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) diselenggarakan di tiga kecamatan masing-masing Wates, Wlingi dan Doko.
Edukasi melalui sosialisasi kali ini dilaksanakan Pemkab Blitar melalui Bagian Perekonomian bersama Kantor Bea Cukai Blitar, Polres Blitar dan Kodim 0808/Blitar. Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar Sri Wahyuni menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketentuan cukai secara umum, ciri-ciri rokok ilegal dan cara mengidentifikasikan pita cukai.
Baca Juga : Resmikan Rumah Inkubasi, Mas Dhito Minta Rumah Inkubasi Dilengkapi Lapak UMKM
‘’Sosialisasi ini penting agar masyarakat selalu waspada terhadap peredaran rokok ilegal yang kian marak. Kami mendorong peredaran rokok ilegal bisa ditekan bahkan tidak ada,” kata Sri Wahyuni, Selasa (17/5/2022) kemarin.
Yuni menambahkan, gerakan Gempur Rokok Ilegal ke seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai cukai hasil tembakau dan cara membedakan rokok yang legal dan ilegal. Kegiatan ini juga diharapkan bisa meningkatkan peran masyarakat mengawasi peredaran rokok ilegal.
‘’Kami mendorong seluruh elemen masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam gerakan Gempur Rokok Ilegal. Karena apa? Cukai rokok itu adalah salah satu pendapatan negara yang dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). DBHCHT ini dipergunakan untuk beragam program kegiatan yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian,’’ terangnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Blitar Thomas Edi Purwanto mengatakan, sejalan dengan program Gempur Rokok Ilegal yang sedang digalakkan secara masif dan terstruktur, Bea Cukai meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk turut menekan peredaran rokok ilegal.
Baca Juga : Baca Selengkapnya