Kabupaten Blitar Nihil Kasus PMK, Pasar Hewan Tidak Ditutup
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
19 - May - 2022, 02:07
JATIMTIMES - Pemkab Blitar melalui Dinas Peternakan dan Perikanan belum memiliki rencana menutup pasar hewan meski kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sedang merebak. Disnakkan Kabupaten Blitar memastikan aktivitas jual beli hewan di pasar hewan saat ini masih normal.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkan Kabupaten Blitar drh Nanang Miftahudin mengatakan, kebijakan tidak menutup pasar hewan karena hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK. Pihaknya pun memastikan kondisi di Kabupaten Blitar masih aman.
Baca Juga : Nihil Kasus Hepatitis, Pemkot Batu Minta Warga Tetap Waspada
‘’Kami memastikan di Kabupaten Blitar saat ini masih aman. Belum ada laporan terkait adanya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak," kata Nanang, Rabu (18/5/2022).
Nanang menambahkan, meski hingga saat ini Kabupaten Blitar belum ditemukan kasus PMK namun pihaknya terus mengintensifkan pengawasan di dua pasar hewan besar di Kabupaten Blitar. Yakni pasar hewan Wlingi dan pasar hewan Srengat.
"Dua pasar hewan ini mempunyai jadwal sendiri. Kita tidak hanya melakukan monitoring di kedua pasar itu tapi juga langsung ke peternak hewan ternak. Bahkan beberapa waktu lalu, kami juga sudah melakukan pemeriksaan hewan ternak di Pasar Hewan Wlingi. Hasilnya negatif PMK," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Disnakkan Kabupaten Blitar Toha Mashuri sudah menyatakan untuk mengantisipasi merebaknya kasus PMK. Pemkab Blitar membatasi masuknya hewan ternak dari luar daerah yang sudah terkonfirmasi PMK. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan melakukan langkah antisipasi.
Baca Juga : Video Cekcok Soal Normalisasi di Tulungagung Viral, Ini Faktanya
"Kandang hewan ternak harus bersih dan hewan juga harus sehat. Tidak perlu khawatir, virus ini tidak menular kepada manusia. Bahkan dagingnya aman dikonsumsi," pungkas Toha...