Miliki Program Curhat ke Wali Kota, Pemkot Mojokerto Masuk 51 Besar Pengelola Pengaduan Publik Terbaik
Reporter
Abdullah M
Editor
A Yahya
13 - May - 2022, 10:27
JATIMTIMES - Pemkot Mojokerto masuk dalam top 51 terbaik Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik kategori instansi pemerintah yang diselenggarakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb). Pemkot Mojokerto menjadi salah satu yang telah lolos dari 434 proposal atau voeanf mandiri yang telah melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto Santi Ratnaning Tias menyampaikan, Pemerintah Kota Mojokerto terus berusaha secara maksimal dan terukur untuk memberikan layanan pengaduan publik terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga : Banyak Tumbuh Jerawat Pada Dahi, 5 Faktor Penyebab ini Jarang Disadari
"Masuknya Kota Mojokerto sebagai Top 51 Peserta Terbaik Nasional untuk pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia menunjukkan bahwa pada kepemimpinan wali kota Ibu Hj Ika Puspitasari, SE., Pemerintah Kota Mojokerto telah berhasil memberikan layanan pengaduan publik yang terbaik bagi masyarakat dengan respon cepat, akurat dan solutif," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, selama ini Pemkot Mojokerto selalu berusaha meningkatkan sinergitas dari seluruh OPD untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang masif seluruh Perangkat Daerah yang dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto dalam pengelolaan pengaduan publik Pemerintah Kota Mojokerto," ungkapnya.
Ia berharap mendapatkan hasil maksimal dalam penilaian selanjutnya. Evaluasi penilaian lanjutan akan dimulai pada 23 Mei 2022 mendatang dengan pemaparan, wawancara dan observasi lapangan apabila dibutuhkan.
Selama ini Pemkot Mojokerto telah menyediakan delapan kanal yang disediakan untuk memudahkan pengaduan masyarakat. Pertama adalah dengan cara datang langsung ke lokasi pengaduan, kemudian SMS ke nomer 1708, dan Lapor.go.id.
Kemudian dapat juga dilakukan melalui WhatsApp ke nomer 08113555905 serta curhatningita.lapor.go.id. Selain itu juga ada media sosial Curhat Ning Ita melalui Facebook, Instagram, Twitter.
Baca Juga : Peringati Hari Perawat Internasional, Gubernur Khofifah Kenang Perjuangan Perawat Selama Pandemi Covid-19
"Kami berupaya maksimal sehingga bisa mendapatkan hasil terbaik. Mohon doa dan supportnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, Kemenpanrb melakukan penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021.
“Prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini,” ujar Diah pada Rapat Pleno Hasil Evaluasi Dokumen secara virtual, Selasa (10/05).
