Dinilai Gagal dan Tidak Profesional, FKMB Layangkan Mosi Tidak Percaya Terhadap BPD Desa Batangsaren
Reporter
Muhamad Muhsin Sururi
Editor
Pipit Anggraeni
11 - May - 2022, 09:42
JATIMTIMES - Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren (FKMB) yang didampingi oleh Aliansi Masyarakat Madani Kahuripan (AM2 Kahuripan) telah melayangkan mosi tidak percaya terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Mosi tidak percaya terhadap BPD itu, dikirimkan kepada Bupati Tulungagung dengan tembusan kepada Kapolsek Kalangbret, Danramil Kauman dan Kepala Desa Batangsaren, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga : 32 Gepeng, Anjal Diamankan Saat Ramadan dan Lebaran di Kota Batu, 90 Persen Asal Luar Kota
Ketua AM2 Kahuripan sekaligus kuasa hukum masyarakat Desa Batangsaren, Mohammad Ababililmujaddidyn mengatakan, FKMB telah mengirimkan mosi tidak percaya terhadap kinerja BPD Desa Batangsaren kepada Bupati Tulungagung beserta tembusannya.
Selaku ketua AM2 Kahuripan dan kuasa hukum masyarakat Desa Batangsaren serta atas nama FKMB, dirinya menyatakan mosi tidak percaya kepada BPD Desa Batangsaren atas kelalaian kinerjanya dalam hal pengawasan dan tidak bisa mengawasi kinerja Pemdes dengan baik dan layak.
"Yang jelas surat sudah kita sampaikan kepada Bupati Tulungagung dengan permintaan untuk mereshuffle BPD Desa Batangsaren," kata pria yang akrab disapa Billy, Rabu (11/5/2022).
Atas surat mosi tidak percaya yang dikirimkan, dirinya berharap Bupati Tulungagung bisa menerima dan mengabulkan permohonannya. Karena, BPD Desa Batangsaren dianggap telah gagal dalam mengawasi pemerintahan desa.
Gagalnya pengawasan, lanjut Billy, bisa dilihat dari banyaknya perkara-perkara yang dilaporkan oleh masyarakat Desa Batangsaren, baik di Kepolisian maupun di Kejaksaan.
"Atas nama LSM AM2 Kahuripan dan FKMB, sekali lagi menyatakan mosi tidak percaya kepada BPD Desa Batangsaren," tegasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya