Ikuti Exit Meeting BPK-RI, Pemkab Blitar Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2021
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
23 - Apr - 2022, 06:24
JATIMTIMES- Bupati Blitar Rini Syarifah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Izul Marom mengikuti Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Kegiatan ini berlangsung Jumat (22/4/2022) di ruang transit Kantor Bupati Blitar di Kanigoro.
Dalam agenda exit meeting ini, Sekda Izul Marom didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Blitar Agus Cunanto, sekretaris BPKAD, inspektur pembantu II yang membidangi keuangan dan aset. Sementara BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dipimpin pengendali teknis Imam Syafii, Ketua Tim BP Hasyim beserta anggota tim lainnya.
Baca Juga : Dorong Kreativitas dan Mantapkan Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa, BEM Unisba Blitar Gelar Festival Ramadan
Pertemuan dalam rangka Exit Meeting ini menandai telah berakhirnya masa pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021 sesuai dengan surat tugas Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Timur No 197/ST/XVIII.SBY/03/2022. Dalam pertemuan ini tim pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan dukungan Pemkab Blitar melalui seluruh OPD sehingga tahapan pemeriksaan berjalan lancar dan dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
’’Pemeriksaan berjalan lancar dan selesai tepat waktu, kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Blitar atas kerja sama yang baik ini. Tak lupa kami dari tim menyampaikan berbagai catatan, koreksi dan saran yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Blitar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik di masa mendatang,’’ kata pengendali teknis BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Imam Syafii.
Dalam pertemuan ini, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim pemeriksa atas bimbingan dan arahanya. Sehingga hasil pemeriksaan LKPD Pemerintah Kabupaten Blitar Tahun 2021 dapat diselesaikan tepat waktu.
Sekda juga menyampaikan, Pemkab Blitar telah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan masyarakat. Oleh karena itu, semua koreksi , saran , temuan , dan rekomendasi dari tim pemeriksa akan ditindaklanjuti.
’’Harapan kami semoga hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021 ini, pengelolaan keuangan daerah Pemkab Blitar ke depannya kian hari semakin berkualitas. Dan Pemkab Blitar dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP,’’ tukas Izul.
Ditemui usai pertemuan ini, Inspektur Dearah Kabupaten Blitar Agus Cunanto menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan atau LKPD pemerintah daerah oleh BPK-RI adalah dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.
Baca Juga : Nobar Film Arek Malang di Aneka Ria Sinema, Bertabur Kritik Membangun
Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, prinsip akuntansi atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi keuangan yang berlaku umum.
’’Muara akhir dari pemeriksaan LKPD adalah opini BPK atas pengelolaan keuangan daerah dan tingkatan opini yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah opini WTP. Oleh karena itu sebagaimana yang diharapkan oleh Bapak Sekda, kita berharap semoga hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2021 ini dapat merepresentasikan pengelolaan keuangan daerah Pemkab Blitar yang semakin berkualitas, dan tetap dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP,’’ pungkas Agus. (Adv/ Kmf)
