Puluhan Ribu Petasan Dimusnahkan, Kaca dan Bangunan Rumah Warga Bangkalan Rusak
Reporter
Nila Maulida
Editor
A Yahya
18 - Apr - 2022, 03:49
JATIMTIMES - Polres Bangkalan Madura ledakkan puluhan ribu petasan dengan berat hingga mencapai 100 KG bahan petasan. Sayangnya, pemusnahan petasan ribuan petasan hasil razia ini menimbulkan masalah baru.
Pasalnya, akibat dari kejadian tersebut banyak rumah warga dan bangunan-bangunan yang rusak. Kendati demikian, Polres Bangkalan memastikan melakukan tanggung jawab dengan mengganti rugi rumah warga yang terdampak.
Baca Juga : Bantu Perekonomian Pedagang, Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Sampang Borong Takjil di Pinggir Jalan
Suara ledakkan dari aksi pemusnahan tersebut terasa hingga 3 KM dan membuat sejumlah kaca rumah warga pecah. Tidak hanya itu, genting warga sekitar pun turut berjatuhan. Polisi menjelaskan bahwa daya ledak dari petasan tersebut harusnya memiliki daya ledak rendah. Namun, karena jumlahnya yang banyak, aksi pemusnahan ledakan menyebabkan kerusakan yang tak terduga.
“Kepolisian Resor Bangkalan siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan baik itu rumah warga, masjid, dan sekolah yang terkena dampak akibat getaran hulu ledak bahan petasan yang kami musnahkan," kata Kapolres Bangkalan AKP Alith Alarino pada Sabtu, 16 April 2022.
AKBP Alith Alarino menjelaskan tujuan pemusnahan ribuan ledakan tersebut demi keamanan dan keselamatan. Menurut pendapatnya, jika tidak dilakukan pemusnahan atau peledakan justru akan lebih membahayakan lagi. Mengingat tempat penyimpanan petasan yang memiliki keterbatasan dan daerah yang dinilai tidak layak jika dijadikan tempat penyimpanan petasan.
Sayangnya, ledakan yang sebenarnya merupakan agenda pemusnahan benda berbahaya itu telah mengakibatkan 35 rumah warga rusak di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ledakan itu berasal dari 1 kuintal bubuk mesiu dan puluhan ribu petasan di Lapangan Tembak Kodim 0829 Bangkalan.
Sebagai informasi, Pemusnahan tersebut bermula dari diamankannya bahan berbahaya tersebut oleh Satuan Reserse Kriminal pada Jumat, 15 April 2022 di rumah salah seorang pelaku berinisial MR (28) di Dusun Tebbanah, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura.
Timsus Satreskrim Polres Bangkalan selanjutnya melakukan pengamanan ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut...