Regulasi Perjalanan Kereta bagi Anak Usia 6-18 Tahun Sama dengan Penumpang Dewasa

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

17 - Apr - 2022, 12:35

Calon penumpang kereta api di salah satu stasiun. (Foto: Humas PT KAI Daop 8 Surabaya)


JATIMTIMES - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya telah menerapkan regulasi baru. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 4 April 2022. 

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, untuk regulasi yang sesuai dengan SE Kemenhub RI Nomor 39 Tahun 2022 utamanya mengenai pemberlakuan syarat perjalanan bagi anak usia 6-18 tahun yang disamakan dengan penumpang dewasa. 

Baca Juga : Liga 1 2021 Telah Usai, Arema FC Optimis Musim Depan Bakal Sukses

"Penumpang anak usia 6-18 tahun akan mengikuti regulasi penumpang dewasa. Apabila sudah vaksin ke-2, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam atau tes RT-PCR 3 x 24 jam," ungkap Luqman, Sabtu (16/4/2022). 

Kemudian, jika penumpang anak usia 6-18 tahun tersebut masih baru menerima vaksin satu kali atau dosis satu, maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3 x 24 jam. 

Kewajiban menunjukan bukti PCR 3 x 24 jam tersebut juga berlaku bagi pelanggan yang belum vaksin dikarenakan alasan medis. Namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah. 

Sedangkan penumpang anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti skrining negatif tes covid-19, namun wajib didampingi oleh orang yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," terang Luqman. 

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan kereta api, khususnya tes antigen, PT KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp 35 ribu dengan daftar stasiun penyedia layanan sebagai berikut:

Baca Juga : Perpisahan Kapten Hanafi Herlim Setelah 42 Tahun Bertugas

-Stasiun Surabaya Pasarturi (pukul 07.00 - 22.00 WIB)
-Stasiun Surabaya Gubeng (pukul 05.00 - 19...

Baca Selengkapnya


Topik

Transportasi, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette