Pemkab Pamekasan Sediakan Minyak Goreng Murah, Berikut Ketentuannya
Reporter
khairul rozi
Editor
Pipit Anggraeni
16 - Apr - 2022, 09:50
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjual minyak goreng curah kepada masyarakat dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran.
Berdasarkan data yang ada di Disperindag Pamekasan, harga minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merk di sejumlah pasar pada minggu pertama bulan April 2022 masih di harga yang relatif tinggi. Seperti di pasar Kolpajung yang dibandrol Rp 20.000, pasar 17 Agustus Rp 20.000, Pasar Gurem Rp 19.000, Pasar Pakong 17.000, Pasar Waru Rp 21.000.
Baca Juga : Makanan Penutup Saat Sahur Manis, Murah dan Bernutrisi
Kepala Bidang Promosi dan Perdagangan Disperindag Pamekasan, Asrsya Budi Bakhtiar mengungkapkan, penjualan minyak curah di bawah harga pasaran itu diharapkan bisa membantu masyarakat Pamekasan.
Pihaknya mengaku telah menjual tiga kali minyak goreng curah yang bertempat di eks rumah sakit daerah Pamekasan Jalan Kesehatan.
"Selanjutnya, kami akan menyasar beberapa kecamatan-kecamatan, tidak ada jadwal pasti hanya menunggu jadwal pengiriman dari distributor," ungkapnya, Sabtu (16/4/2022).
Adapun kecamatan yang menjadi sasaran penjualan minyak goreng curah tersebut adalah daerah dengan harga minyak relatif tinggi. Salah satunya di wilayah pantura Pamekasan.
Baca Juga : Kompak, BPJAMSOSTEK-DPR RI-Pemkab Blitar Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Segmen BPU
"Untuk operasi pasar minyak goreng curah subsidi maksimal masyarakat membeli 30 kilo. Mekanismenya kita pakai antrean, dan antrean itu nanti diberikan saat hari H," ungkapnya.
Adapun harga minyak goreng curah dalam operasi pasar itu hanya Rp 15.500 sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Harga tersebut lebih murah dari harga di pasaran...