Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kompak, BPJAMSOSTEK-DPR RI-Pemkab Blitar Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Segmen BPU

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

15 - Apr - 2022, 21:00

Placeholder
BPJAMSOSTEK, Anggota DPR RI Nurhadi dan Pemkab Blitar menyosialisasikan program segmen BPU di Desa Plosorejo

JATIMTIMES - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar menggandeng Pemkab Blitar dan tokoh masyarakat (Tomas) untuk menyosialisasikan program jaminan sosial segmen bukan penerima upah (BPU) bagi pekerja informal. Agenda sosialisasi ini diselenggarakan BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi. Sosialisasi digelar di Balai Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitriyanto, mengatakan program Bukan Penerima Upah (BPU) tersebut ditujukan untuk para pekerja informal dan mandiri seperti pekerja bangunan, sopir taxi (angkot), buruh angkut pasar, tukang ojek, pedagang sayur, dan lainnya.

Baca Juga : SPBU di Kecamatan Lawang Satu-satunya di Malang Terapkan Sistem Self Service

 

Dipaparkan Agus, Para peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan untuk program jangka panjang yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Non Penerima Upah.

‘’Program BPJAMSOSEK untuk segmen pekerja informal atau Bukan Penerima Upah itu ada tiga program yakni JKK, JKM dan JHT. Nah, yang perlu dipahami adalah untuk segmen BPU ini tidak bisa ikut jaminan pensiun dan juga tidak bisa mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan. Itu kalau segmennya informal," terang Agus. 

Agus menambahkan, program ini memberikan banyak kemudahan kepada peserta. Bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, selain mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, kemudian pengganti penghasilan yang hilang dan santunan kematian.
"Para peserta juga akan mendapatkan beasiswa untuk anaknya," terang Agus. 

Di kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Blitar, Tuti Komaryati mengatakan Pemkab Blitar mendukung penuh program-program BPJAMSOSTEK. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk melindungi seluruh pekerja termasuk pekerja informal.

‘’Kami menyadari bahwa Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama segmen BPU masih perlu ditingkatkan. Kedepan kami dari pemerintah daerah akan membantu dalam sosialisasi. Harapanya akan semakin banyak pekerja informal yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK,’’ kata Tuti. 

Lebih dalam Tuti menyampaikan, sosialisasi terkait dengan manfaat BPJAMSOSTEK kepada masyarakat kedepan perlu untuk terus ditingkatkan. Hal ini agar masyarakat paham dengan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Sosialisasi dapat dilakukan melalui media online sehingga dapat lebih menyasar masyarakat milenial. Selain itu sosialisasi secara offline tetap perlu dilakukan dengan kolaborasi. Seperti hari ini kita sosialisasikan program BPJAMSOSTEK melalui sinergi BPJAMSOSTEK, DPR RI dan Pemkab Blitar,’’ tutupnya.

Baca Juga : 96% Warganya telah Terdaftar JKN, Kota Kediri Sukses Capai UHC

 

Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Nasdem, Nurhadi dalam agenda sosialisasi ini kembali menegaskan bahwa besaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat terjangkau dan murah apabila dibandingkan dengan manfaat yang diberikan dari ketiga program tersebut, mulai dari Rp16.800.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Nurhadi akan sangat dirasakan oleh penerima manfaat, terlebih saat tulang punggung keluarga meninggal dunia.

"Inilah bukti keseriusan negara dalam melindungi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Kita tidak pernah tahu takdir manusia, namun kita harus bersiap untuk melindungi keluarga kita dari segala risiko. Pemerintah sangat peduli dengan hal tersebut. Program BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan kepada kaum pekerja,’’ pungkas Nurhadi.

Nurhadi juga menyerahkan langsung simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan juga santunan kematian yang diterima oleh ahli waris peserta. Ini merupakan bukti nyata hadirnya negara untuk melindungi warga negaranya khususnya pekerja

Pada kesempatan ini juga, BPJAMSOSTEK memperkenlkan kanal daftar dan bayar iuran melalui kantor pos dan agen BRILink. Dengan hadirnya kanal ini pekerja tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor hanya untuk mendaftar serta membayarkan iuran kepesertaanya. Sehingga diharapkan semakin memudahkan seluruh elemen pekerja dimanapun berada karena perlindungan ketenagakerjaan merupakan hak yang harus dimiliki oleh setiap pekerja.(Adv/Kmf)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya