DPUPRPKP Kota Malang Telah Petakan 105 Ruas Jalan Berlubang, Tahun 2022 Tertangani
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - Apr - 2022, 11:13
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang telah selesai melakukan pemetaan jalan berlubang yang masuk dalam kategori prioritas. Setidaknya, dalam pemetaan DPUPRPKP Kota Malang terdapat 105 ruas jalan berlubang yang rencananya akan segera dibenahi.
"Banyaknya jalan lubang di 105 ruas jalan, Insya Allah (jalan) yang lubang-lubang membahayakan di tahun 2022 ini tertangani," ungkap Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi kepada JatimTIMES.com.
Baca Juga : Bupati Sanusi Target Kekosongan Jabatan di 12 OPD Akan Terisi Akhir Mei
Nantinya, dari pemetaan 105 titik ruas jalan yang berlubang, DPUPRPKP Kota Malang akan melakukan skala prioritas percepatan penanganan. Di mana percepatan penanganan tersebut akan dilakukan pada tahun 2022 ini.
Mengingat, permasalahan jalan berlubang di Kota Malang telah menjadi perbincangan dari berbagai pihak dan elemen masyarakat. Pasalnya, akibat dari adanya jalan berlubang, banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan.
Terbaru, seorang warga bernama Muhammad Faizal yang mengalami kecelakaan tunggal saat berkendara pada hari Rabu (13/4/2022) malam hari ketika melintas di kawasan Jalan Cengger Ayam, Kota Malang. Alhasil, dirinya mengalami luka-luka pada pelipis, bibir dan wajah.
Maka dari itu, penanganan pembenahan jalan berlubang harus segera dilaksanakan. Terlebih lagi, Wali Kota Malang Sutiaji juga telah memberikan atensi khusus agar segera dilakukan penanganan jalan berlubang. Pihaknya pun berharap pada Bulan Mei 2022 mendatang, sudah mulai proses pembenahan jalan berlubang.
"Pendataan (titik ruas jalan berlubang) kan sudah selesai tahapannya, (dana) yang sekarang dibutuhkan kurang lebih Rp 16,5 miliar," terang Diah.
Terlebih lagi, saat ini anggaran insidentil yang di dalamnya juga termasuk untuk pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp 3,8 miliar telah terserap semua sejak Bulan Maret 2022 lalu. Diah pun menuturkan, sebenarnya anggaran ideal untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp 50 sampai 60 miliar.
Namun, pemeliharaan rutin jalan tidak dapat berjalan sesuai jadwal rutin, karena keterbatasan anggaran dari Pemkot Malang. Maka dari itu, pemeliharaan rutin jalan seringkali mengalami keterlambatan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya