Fraksi PKS DPRD Kota Malang Sampaikan Catatan Penting terhadap LKPJ Wali Kota TA 2021
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
15 - Apr - 2022, 04:11
JATIMTIMES - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyampaikan pandangan fraksi serta catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2021.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan, setidaknya terdapat 15 catatan penting dari Fraksi PKS DPRD Kota Malang terhadap LKPJ Wali Kota Malang TA 2021.
Baca Juga : Di Tuban, Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM, PPN dan Kritik Kemendag Tak bisa Stabilkan Bahan Pokok
Pertama, Fraksi PKS DPRD Kota Malang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di TA 2021. Dalam beberapa indikator kinerja utama seperti nilai indeks lembangunan manusia (IPM) Kota Malang meningkat dari 81,45 persen pada tahun 2020 menjadi 82,04 persen di tahun 2021. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Kota Malang menunjukkan kondisi yang semakin baik pada tingkat 4,21 persen.
Kedua, terdapat beberapa muatan yang belum dicantumkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Yakni indikator angka kemiskinan, rasio gini, indeks kedalaman kemiskinan dan laju inflasi.
"Kami juga meminta agar pencapaian indikator kinerja utama pada tahun sebelumnya dapat dicantumkan, sehingga dapat dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah terdapat kenaikan atau penurunan terhadap pencapaian saat ini," ujar Bayu.
Selain itu, PKS masih menemukan kolom yang tidak lengkap pada laporan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), terutama pada kolom permasalahan bagi program yang berjalan tidak sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Ketiga, pendapatan asli faerah (PAD) Kota Malang tahun 2021 mencapai Rp 603 miliar dari target Rp 614 miliar atau tercapai 98 persen. Namun pihaknya mencatat, bahwa dari total pendapatan dalam APBD, PAD Kota Malang hanya menyumbangkan 30 persen dan sektor pajak daerah masih memiliki pencapaian yang kecil, yakni 19 persen dari total pendapatan daerah atau setara dengan Rp 432 miliar dari target penerimaan pajak yang sebesar Rp 462 miliar.
Hal ini disebabkan penerimaan pajak dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang menjadi tumpuan pajak daerah masih dib awah target yang telah ditentukan.
"Untuk ke depannya, kami mendorong agar Bapenda dapat menganalisa potensi pajak yang lain terutama pajak dan retribusi parkir yang masih bisa digali lebih dalam lagi," ujar Bayu.
"Selain itu, perlunya inovasi dan strategi dalam pemenuhan target pajak juga perlu untuk terus dilakukan agar kemandirian keuangan daerah dapat diwujudkan," imbuhnya.
Keempat, Fraksi PKS DPRD Kota Malang meminta agar pengelolaan keuangan dan kebijakan anggaran yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, diselenggarakan lebih matang dan lebih cermat lagi oleh Pemkot Malang.
Kelima, meningkatnya angka kemiskinan dari 4,44 persen pada tahun 2020 menjadi 4,62 persen pada tahun 2021 harus menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Malang. Hal ini mengakibatkan indeks kedalaman kemiskinan naik menjadi 0,87 persen serta indeks kepasrahan kemiskinan sebesar 0,07 poin.
"Selain itu, rasio gini juga terus mengalami kenaikan dari 0,40 pada tahun 2020 menjadi 0,41 pada tahun 2021. Hal ini menandakan bahwasanya Pemkot Malang belum berhasil dalam upaya pengentasan kemiskinan," terang Bayu.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar seluruh program pembangunan Pemkot Malang dapat memperbanyak belanja sosial dan program-program yang menyasar pada masyarakat miskin serta pengentasan kemiskinan terutama di masa pandemi covid-19 seperti saat ini.
Keenam, indeks tingkat pengangguran terbuka (TPT) selama tahun 2021 kembali menunjukkan peningkatan sebesar 0,04 persen menjadi 9,65 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi selama tiga tahun terakhir.
Menurut Bayu, hal ini menandakan bahwa Pemkot Malang melalui programnya selama tahun 2021 belum dapat menekan tingkat pengangguran terbuka. Selain itu, belum terdapat model pengembangan ekonomi kreatif, sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha dan perguruan tinggi.
Ketujuh, program Malang Smart City yang digagas oleh Pemkot Malang sebagai kebijakan strategis yang dituangkan dalam RPJMD Perubahan tahun 2018-2023 masih belum berjalan secara efektif dan efisien.
Hal ini ditunjukkan oleh indeks kematangan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang turun dari 4,21 persen menjadi 2,73 persen di tahun 2021.
"Kami berharap agar Pemkot Malang dapat menyelenggarakan satu ekosistem informasi berbasis teknologi yang terintegrasi di segala bidang sehingga segala hal yang berkaitan dengan informasi dan pelayanan pemerintah Kota Malang dapat diakses dengan mudah masyarakat," jelas Bayu.
Kedelapan, realisasi indeks profesionalitas ASN sebesar 76,48 persen dari target 74,38 persen perlu untuk diapresiasi. Namun, Fraksi PKS tetap mengusulkan agar proses regenerasi ASN terutama jika dilihat dari perbandingan pegawai berdasarkan pangkat dan golongan pada jabatan tertentu dalam tubuh instansi OPD masih terdapat ketimpangan.
Baca Juga : Duduk Bersama Aliansi Cipayung Kota Malang, Ketua DPRD Komitmen Teruskan Tuntutan ke Pusat
"Apalagi seperti yang kita ketahui pada tahun-tahun berikutnya terdapat sekitar 400 ASN yang akan menjalani purna tugas dengan 5 ASN diantaranya menjabat sebagai kadinas," tutur Bayu.
Kesembilan, penurunan indeks kualitas hidup daerah (IKLHD) dari tahun ke tahun sebesar 5,08 persen menjadi 60,46 persen di tahun 2021 dirasa cukup mengkhawatirkan. Kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka hijau (RTH), daerah resapan dan taman kota dengan kualitas sungai yang baik menjadi hal yang penting untuk dapat direalisasikan.
"Apalagi program ini nantinya juga berintegrasi langsung dengan Perda BMD yang akan memanfaatkan aset pemerintah daerah untuk membangun RTH, taman kota dan daerah resapan air sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi banjir di tengah kota," ujar Bayu.
Kesepuluh, capaian DPUPRPKP pada prosentase panjang jaringan jalan dalam kondisi baik sebesar 98,77 persen. Namun, menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Masih banyaknya permasalahan jalan yang berlubang, menjadi bukti buruknya perencanaan penyelenggaraan jalan karena berulang hampir di setiap tahun.
"Kami meminta agar Pemerintah Kota Malang dapat menggeser sebagian anggaran BTT untuk kepentingan perbaikan jalan serta lebih serius lagi dalam hal pengawasan proyek agar umur masa guna jalan bisa menjadi lebih panjang untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan," kata Bayu.
Kesebelas, Fraksi PKS DPRD mempertanyakan sejauh mana keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam menangani permasalahan banjir yang semakin parah di 18 titik di Kota Malang. Salah satu penyebabnya adalah sedimentasi dan integrasi sistem drainase yang kurang baik.
Kebijakan strategis berupa program Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS) pun belum dapat menjawab permasalahan banjir yang selama ini terjadi. Selain itu, drainase yang tersumbat, menyempit dan tertutup bangunan juga menambah panjang penyebab permasalahan ini.
Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta kepada Pemkot Malang untuk menindak tegas bagi pelanggar aturan terutama yang berkaitan dengan bangunan yang menutup saluran drainase ataupun sungai.
"Selain itu, perda tentang pengelolaan sampah juga telah tegas mengatur tentang mekanisme pembuangan limbah rumah tangga. Realita tersebut tidak sejalan dengan indikator dalam LKPJ yang menyebutkan bahwasannya penegakan Perda di Kota Malang telah mencapai 100 persen," ujar Bayu.
Keduabelas, beberapa proyek pembangunan perlu di evaluasi. Seperti pembangunan Gedung Islamic Center, terdapat beberapa permasalahan yang berkaitan dengan under specification atas material yang digunakan, sehingga terdapat kerusakan bangunan yang fatal.
"Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong agar Pemkot Malang segera menyelesaikan permasalahan atas bangunan yang menutup di exit tol madyopuro agar tidak semakin berlarut-larut. Hal ini bertujuan agar kemacetan bottle neck pada exit tol madyopuro dapat segera teratasi," tegas Bayu.
Ketigabelas, Fraksi PKS melihat masih belum ada kejelasan penyelesaian pembangunan Pasar Besar, Pasar Blimbing dan Pasar Gadang. Sehingga sampai saat ini nasib pedagang masih menempati tempat yang kurang layak untuk berdagang. "Kami mendorong agar Pemkot Malang dapat lebih serius lagi dalam menyelesaikan permasalahan ini agar pembangunan ketiga pasar dapat segera terealisasi," kata Bayu.
Keempatbelas, Kota Malang yang merupakan daerah rawan bencana, baik bencana alam, non alam maupun bencana sosial turut menjadi perhatian. Upaya mitigasi dan tanggap bencana diharapkan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.
"Oleh karena itu Fraksi PKS berharap agar fungsi BPBD dapat diperhatikan dan dikuatkan oleh Walikota Malang. Mulai dari pemenuhan SDM yang mumpuni, anggaran yang cukup dan sarpras yang lengkap," terang Bayu.
Kelimabelas, Fraksi PKS mendorong agar Pemkot Malang lebih serius lagi dalam mewujudkan kampung tematik yang berkualitas di Kota Malang. Kampung tematik Kayutangan Heritage yang terkesan tidak terkonsep dengan baik, penataan lampu yang tidak teratur serta konsep pengembangan yang masih jalan sendiri sendiri menjadi contoh kurangnya baiknya perencanaan tersebut.
"Kami berharap dibentuknya forum komunikasi terpadu dalam pemgembangan kampung tematik, Kayutangan Heritage, sehingga bisa menjadi lebih baik dan menjadi ikon Kota Malang yang dapat menarik wisatawan," pungkas Bayu.
