KNPI Gerakkan Ekonomi Kreatif Sambil Berbagi, Wali Kota Blitar Beri Pujian
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
12 - Apr - 2022, 03:50
JATIMTIMES - Wali Kota Blitar Santoso menghadiri santunan anak yatim piatu dan kaum dhuafa yang digelar DPD KNPI Kota Blitar di Gedung Kesenian Kota Blitar, Minggu (10/4/2022). Dalam kesempatan ini Santoso sekaligus menutup agenda Blitar Thrift Festival yang diselenggarakan KNPI.
Dalam sambutanya, Santoso memuji kegiatan yang diselenggaraan DPD KNPI Kota Blitar di bulan suci Ramadan. Dia pun ikut senang agenda Blitar Thrift Festival yang digelar selama satu minggu berjalan sukses. Agenda ini ditutup dengan santunan anak yatim piatu dan kaum duafa.
Baca Juga : Menko Airlangga Sebut Ekonomi Digital di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
‘’Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Selain menghidupkan ekonomi kerakyatan di kegiatan ini KNPI juga mengajak kita untk berbagi kepada anak-anak yatim piatu dan kaum dhuafa,’’ kata Santoso.
Orang nomor satu di Kota Blitar menambahkan, Blitar Thrift Festival adalah bazar pakaian seconbrand yang dewasa ini sangat diminati oleh kaum milenial. Penggerak dari melejitnya bisnis pakaian seconbrand ini adalah para kaum muda yang memiliki mentalitas dan jiwa berbisnis.
‘’Saya ingin agar event ini kedepan bisa berlanjut. Di tahun-tahun yang akan datang event ini bisa diselenggarakan di samping kantor Pemkot Blitar, tempatnya yang strategis akan membuat masyarakat mudah menjangkau lokasi,’’ tukasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPD KNPI Kota Blitar, Jimmy Yanuar mengatakan santunan yatim piatu dan kaum dhuafa melibatkan sekitar 50 orang anak.’’Melalui santunan anak yatim piatu dan dhuafa ini kita ingin berbagi di bulan Ramadan yang penuh berkah,’’ kata Jimmy.
Jimmy menambahkan, Blitar Thritf Festival selain diikuti pelaku usaha pakaian dan produk seconbrand juga diikuti oleh pelaku UMKM di Kota Blitar. Tujuanya dari agenda ini adalah menggerakkan perekonomian Kota Blitar di masa pandemi. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 4 hingga 10 April 2022.
Baca Juga : Baca Selengkapnya