DPRD Kabupaten Blitar: Bazar Ramadan Angkat Ekonomi UMKM
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
07 - Apr - 2022, 09:04
JATIMTIMES - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memberikan apresiasi terselenggaranya Bazar Ramadan yang digelar Pemkab Blitar di Alun-Alun Kanigoro. Kalangan wakil rakyat menilai Bazar Ramadan ini akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam masa pandemi covid-19.
‘’Pandemi covid-19 belum berlalu.Kami menilai adanya Bazar Ramadan ini akan dapat membantu para UMKM di Kabupaten Blitar yang dalam dua tahun terakhir terkena dampak pandemi. Mudah-mudahan perekonomian kita segera bangkit kembali,’’ kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga : Ngaji Kitab Tafsir Kuno, Tradisi Santri Ponpes Denanyar Jombang saat Ramadan
Bazar Ramadan yang digelar mendapat sambutan positif dari ASN dan masyarakat. gerkhusus bagi ASN. Setiap hari selama Ramadan, tampak ratusan orang datang untuk berbelanja takjil menu berbuka puasa.
Terkait hal ini, Munib selaku wakil ketua DPRD mengapresiasi kesiapan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam memfasilitasi para UMKM di daerah ini untuk berjualan di Bazar Ramadan. Tingginya animo masyarakat berbelanja membuat pedagang mendapatkan omzet yang lumayan di bulan Ramadan.
"Apresiasi kami sampaikan kepada Pemkab Blitar melalui Disperindag. Di Bazar Ramadan ini pedagang diberikan lapak gratis. Semoga antusiasme masyarakat akan terus meningkat hingga sampai akhir bulan suci Ramadan nanti," tukasnya.
Lebih dalam Munib menyampaikan, pihaknya mengimbau kepada pedagang dan pembeli Bazar Ramadan untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, seiring menurunnya kasus covid-19, aktivitas masyarakat berangsur normal dan pengunjung Bazar Ramadan di Alun-alun Kanigoro selalu ramai setiap harinya.
"Kami melihat Bazar Ramadan tahun ini cukup ramai dan berharap panitia terus mempromosikan Bazar Ramadan agar semakin ramai pembeli,’’ pungkasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya