Usai 5 Purnawirawan Jenderal dan Sopir Angkot, Kini Giliran Guru Juga Ikut Gugat UU IKN ke MK

Reporter

Desi Kris

04 - Apr - 2022, 09:22

Desain terbaru IKN (Foto: Instagram)


JATIMTIMES - Seorang guru di Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), Anah Mardianah turut menggugat UU Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anah mengaku menolak pemindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim) karena sangat jauh dan lintas pulau.

Baca Juga : Serahkan Surat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ning Ita Beri Pesan Menyentuh soal Pelayan Publik

"Menyatakan UU Nomor 3/2022 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," demikian bunyi permohonan Anah Mardianah yang dikutip dari website MK, Senin (4/4/2022).

Anah menilai pemindahan ibu kota ini tidak tepat karena karakter tanah Kalimantan gambut dan di atas batu bara. Sebab, di berbagai negara yang disebut di Naskah Akademik RUU IKN tidak disebutkan apakah negara itu dipindahkan ke lokasi yang di atas gambut. 

"Ibu kota negara Australia tidak berada di atas lahan gambut. Jauh dari lokasi tambang batu bara (Queensland, Tasmania, Victoria). Begitu pula China. Malaysia sama saja bunuh diri kalau memindahkan ibu kotanya ke Sabah yang banyak lahan gambut. Amerika Serikat pun tidak akan pernah memindahkan ibu kotanya ke California yang rawan kebakaran lahan dan hutan," lanjut Anah.

Selain itu, ia menilai pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam juga sangat jauh yakni mencapai 2.000 km lebih. Belum lagi harus lintas pulau sehingga biaya pemindahan tentu tidak sedikit. 

Sementara diketahui, banyak negara yang memindahkan IKN-nya tidak terlalu jauh/bisa ditempuh perjalanan darat. Anah lantas berpendapat, seharusnya pemindahan IKN dari Jakarta ke kawasan penyangga Jakarta atau yang bisa ditempuh dengan perjalanan darat.

"Kazakhstan jarak pindahnya hanya 1.215 KM, itu pun darat ke darat. Itu pun dengan alasan keamanan. Bukan pindah antar pulau. Malaysia, dari Kuala Lumpur ke Putra Jaya hanya berjarak 32 km, jarak yang dekat sekali," kata Anah menguraikan.

Gugatan serupa juga dilakukan oleh aktivis Damai Hari Lubis. Salah satu alasan menolak UU IKN karena biaya pembangunan yang besar dan di luar kemampuan pemerintah. Hal ini, justru dikhawatirkan akan menambah utang negara.

"Kebijakan pemindahan ibu kota negara tidak mempertimbangkan aspek sosiologis kondisi nasional dan global yang tengah menghadapi pandemi Covid-19, yang dari waktu ke waktu trennya masih tinggi," ujar Damai...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette