Jagal Anjing Bikin Geger, Ini Langkah yang Diambil Disnakkan Kabupaten Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
04 - Apr - 2022, 02:25
JATIMTIMES - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar bakal memperketat pengawasan aktivitas penyembelihan hewan di Kabupaten Blitar. Pernyataan ini disampaikan pasca warga Blitar dihebohkan dengan munculnya jagal anjing di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo.
Keberadaan jagal anjing tersebut dibongkar aktivis pecinta binatang yang kemudian diunggah dan viral di medis sosial. Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar juga langsung turun tangan dalam kasus ini.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Kepala Disnakkan Kabupaten Blitar Toha Mashuri mengatakan, pihaknya prihatin dengan keberadaan jagal anjing di Desa Sidomulyo. Menurutnya, daging anjing bukan termasuk bahan pangan. Anjing adalah hewan yang harus dirawat dengan kasih sayang.
"Tentu kita prihatin. Anjing sebenarnya kan bukan hewan yang harus disembelih untuk dikonsumsi. Karena anjing bukan termasuk bahan pangan. Selain anjing juga kucing, burung, kera adalah binatang peliharaan yang harus dipelihara dengan kasih sayang," kata Toha, Minggu (3/4/2022).
Toha menambahkan, di beberapa daerah di Indonesia seperti di Pasar Tomohon Manado, daging anjing umum dikonsumsi. Namun di Blitar konsumsi daging anjing masih menjadi hal tabu untuk dilakukan.
‘’Saat ini kami masih melakukan pendataan. Karena tidak mungkin mereka terbuka dan akan sembunyi-sembunyi. Mulai saat ini dan akan datang pengawasan akan kami tingkatkan," imbuhnya.
Lebih lanjut Toha menyampaikan, pihaknya tidak akan pernah mengeluarkan surat pernyataan kesehatan hewan jenis anjing untuk disembelih dan dikonsumsi. "Selain meningkatkan pengawasan, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke Disnakkan atau ke kepolisian jika di sekitarnya ditemukan praktek tidak normal seperti ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, keberadaan rumah yang diduga menjadi tempat penjagalan anjing dilaporkan ke Polres Blitar. Lokasi rumah tersebut berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Baca Selengkapnya