Terkait Penentuan Awal Puasa, PWNU Jatim: Hilal Tidak Berhasil Dirukyat
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Apr - 2022, 02:25
JATIMTIMES - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) telah mengeluarkan surat resmi dengan nomor: 1304/PW/A.II/I/IV/2022, terkait laporan kegiatan rukyatul hilal awal Ramadan 1443 Hijriah tertanggal 29 Sya'ban 1443 Hijriah atau 1 April 2022 yang ditujukan kepada PBNU.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa sehubungan dilaksanakannya kegiatan rukyatul hilal awal Ramadan 1442 Hijriah di 29 titik lokasi rukyat di Jawa Timur pada hari Jumat 29 Sya'ban 1443 Hijriah atau 1 April 2022.
Baca Juga : Hilal Tidak Terlihat di Balai Rukyat Bukit Condrodipo Gresik
"Dilaporkan oleh Pimpinan Wilayah Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (PW LFNU) Jawa Timur bahwa hilal tidak berhasil dirukyat," tulis dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar, Jumat (1/4/2022).
Dengan demikian Bulan Sya'ban 1443 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal. PWNU Jawa Timur juga menyampaikan bahwa hasil rukyatul hilal awal Ramadan 1443 Hijriah yang dilakukan di 29 titik lokasi di Jawa Timur dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh PBNU.
"Untuk mengikhbarkan bahwa tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriah bertepatan dengan Ahad, 3 April 2022 masehi atau mulai Sabtu malam Ahad," tulisnya.
Sebagai informasi, PWNU Jawa Timur melakukan rukyatul hilal awal Ramadan 1443 Hijriah sesuai dengan arahan PBNU, terkait kriteria imkanir rukyat atau minimal ketinggian hilal awal Ramadan 1443 Hijriah, yakni 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Arahan dari PBNU ini sekaligus meralat hasil musyawarah alim ulama di Tuban yang menginginkan agar kriteria baru rukyatul hilal itu ditunda.
Baca Juga : Usung Ngabubu-Rich, Shanaya Resort Malang Tawarkan All You Can Eat, Mulai Menu Nusantara hingga Asia
Pada musyawarah tersebut, PWNU Jawa Timur berharap pemerintah masih menggunakan kriteria imkanur rukyat yang lama, yakni 2 derajat dan elongasi minimal 3 derajat...