Akibat Cuaca Ekstrem, Rukyatul Hilal di Kabupaten Malang Dipindah ke Kantor Bupati
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Pipit Anggraeni
01 - Apr - 2022, 07:07
JATIMTIMES - Bulan Suci Ramadan 1443 H tinggal menghitung hari. Sejumlah titik yang biasa digunakan melaksanan Rukyatul Hilal juga dipersiapkan, hal itu untuk menentukan awal Ramadan 1443 H.
Sementara itu, di Jawa Timur ada sebanyak 27 titik yang dijadikan tempat untuk melaksanakan Rukyatul Hilal. Salah satunya adalah di Kabupaten Malang. Tepatnya, di wilayah Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo.
Baca Juga : Pimpin Sertijab, Kapolres Madiun: Sesuatu yang Sudah Biasa Ditubuh Polri
Namun untuk titik yang ada di Pantai Ngliyep sepertinya akan dipindahkan. Hal itu lantaran cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Malang Raya dalam beberapa waktu terakhir.
Rencananya, Rukyatul Hilal yang sejatinya dilakukan di Pantai Ngliyep akan dipindah di Kabupaten Malang. Tepatnya di ruangan Command Center Lantai 9 Pendopo Kabupaten Malang di Kepanjen.
"Hasil kesepakatan bersama, akhirnya lokasi Rukyatul Hilal dipindahkan ke Kantor Bupati Malang, Kepanjen, lantai 9, karena faktor cuaca serta fasilitas. Selain itu, Pendopo Pantai Ngeliyep juga bocor lantaran setelah diterjang hujan deras," ujar Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Malang, Ma'muri.
Namun demikian, Ma'muri mengatakan bahwa kemungkinan hilal dapat terlihat sangat kecil. Hal tersebut lantaran pengaruh cuaca. Sementara ketinggian hilal menurut perhitungan hisab masih setinggi 2 derajat.
"Kami akan terus melakukan pemantauan hilal nantinya sejak pukul 16.00 WIB hingga matahari terbenam. Nantinya kami akan bertugas dengan 5 personil dari BMKG dan 1 teropong hilal," terang Ma'muri.
Dipindahnya lokasi Rukyatul Hilal dari Pantai Ngliyep juga dikarenakan rusaknya Pendopo Pantai Ngliyep. Meskipun dipindah ke Kantor Bupati Malang di Kepanjen, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Musta'in mengatakan bahwa pelaksanaan Rukyatul Hilal akan tetap dilakukan pembatasan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya