Serahkan SK Guru PPPK, Wali Kota Batu: Jangan Bingung dengan Media Sosial
Reporter
Marsela Yoginata
Editor
Yunan Helmy
31 - Mar - 2022, 04:03
JATIMTIMES - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1 formasi tahun 2022, Rabu 30 Maret 2022. Penyerahan SK berlangsung di Balai Kota Among Tani.
Kepada guru PPPK, Dewanti menyampaikan bahwa guru harus update informasi, jangan bingung dengan media sosial, serta harus selalu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada. Sehingga para guru tidak kalah pengetahuan dari murid-muridnya.
Baca Juga : Usulkan Bangun Taman sebagai Pusat Wisata dan Ekonomi Lewat Program Prodamas Plus
" Paling penting, guru harus mementingkan nilai moral dan etika, serta mengajarkan nilai-nilai kehidupan kepada peserta didik," ucap Dewanti.
Mohammad Adhim selaku mepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Batu menambahkan, jumlah lowongan yang dibuka pada pengangkatan pegawai tahap 1 ini sebanyak 154.
"Jadi, usulan kami 183, sesuai dengan data dapodik yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Riset dan Teknologi. Dari 183 itu, kami mengusulkan ke Kemenpan bahwa kami butuh guru sebanyak 183. Tapi formasi yang ada cuma 154. Maka 154 ini dibukalah lowongannya," jelas Adhim.
Dari pendaftaran yang dibuka, yang mendaftar sebanyak 217 orang. Namun, yang lolos hanya 71 orang.
Baca Juga : Himaprodi Manajemen Unisba Blitar Sukses Gelar Seminar ‘Greats Millenial Through Writing’
Kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM melakukan pemberkasan. Dan dalam pemberkasan itu, yang tidak memenuhi syarat ada satu orang sehingga yang lolos menjadi 70 orang.
Adhim juga menyampaikan, dalam pendaftaran guru PPPK tahap dua nanti, peserta yang tidak lolos dalam tahap satu dapat mendaftar kembali. " Tahap kedua nanti tetap formasinya 154. Tahap kedua yang daftar itu dari honorer yang tidak lolos di tahap satu itu tadi. Kemudian guru swasta juga boleh," ujar Adhim...