DPMPTSP Ingatkan Dua Hal Penting Ini bagi Investor sebelum Berinvestasi di Kabupaten Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
30 - Mar - 2022, 09:44
JATIMTIMES - Kepanjen telah ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Malang. Sejumlah program juga tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal tersebut untuk mengutuhkan Kepanjen sebagai Ibukota. Baik dari segi perwajahan, iklim ekonomi dan beberapa hal lainnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang juga telah mencatat beberapa peluang investasi yang telah masuk dan yang akan masuk. Beberapa diantaranya seperti hotel, industri, property atau perumahan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan lainnya.
Baca Juga : Airlangga Hartarto Groundbreaking Investasi Pabrik Kertas Berkelanjutan Terbesar di Sumatera
"Yang sudah masuk itu antara lain seperti sarana penunjang infrastruktur seperti hotel, dan yang akan masuk antara lain, tentang rencana pengembangan Universitas Raden Rahmat (Unirra). Selain perumahan yang banyak masuk adalah UMKM, di kepanjen. Industri itu pengembangan industri rokok," ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Malang, Subur Hutagulung.
Subur menjelaskan, untuk investasi di sektor industri, saat ini yang sudah dalam proses adalah Pabrik Ragi yang ada di Kecamatan Bululawang. Menurutnya, proses pembangunan telah berproses, sembari pihak yang bersangkutan melengkapi berkas perijinan.
"Di daerah Bululawang itu juga sudah ada pabrik ragi. Itu proses perijinan, dan pembangunan fisik sudah mulai jalan. Perijinannya sudah ada beberapa yang lengkap, dan ada perijinan yang masih proses," terang Subur.
Sebagai persiapan, saat ini Pemkab Malang sedang dalam proses penyesuaian Rencana Detil Tata Ruang Kota (RDTRK). Dimana di dalamnya, akan ada perubahan-perubahan zona area tata ruang.
"Dengan perubahan RDTRK itu, bagaimana investsi bisa terbuka dalam rangka percepatan investasi dan penguatan ekonomi nasional dan penguatan ekonomi di Kabupaten Malang," imbuh Subur.
Baca Juga : Baca Selengkapnya