Puluhan Kendaraan Roda Dua Knalpot Brong Diamankan Polres Kediri
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Dede Nana
28 - Mar - 2022, 11:16
JATIMTIMES - Petugas gabungan dari Polres Kediri melakukan razia kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Minggu (27/3/2022) kemarin. Dari hasil razia kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar tersebut, petugas mengamankan 53 unit sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, razia gabungan itu melibatkan dari anggota Satlantas Polres Kediri, Samapta Polres Kediri dan Polsek Kepung.
"Kami menyasar di kawasan Waduk Siman Kecamatan Kepung. Di lokasi tersebut ditemukan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek,"ucap Canggih, Senin (28/3/2022).
Baca Juga : Kasus Narkoba Masih Tinggi, Polres Tulungagung akan Lakukan Evaluasi dan Mapping
Canggih menambahkan, petugas gabungan kemudian meminta pemilik kendaraan untuk keluar dari kawasan Waduk Siman Kepung guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi sepeda motor.
"Banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan," ungkap Canggih.
Sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan tidak sesuai spektek langsung diamankan oleh anggota tim gabungan ke Mapolres Kediri untuk memberikan efek jera. Penilangan juga dilakukan atas pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan
Baca Juga : Wilayah Kedungwaru Dominasi Kasus Narkoba Periode Februari-Maret 2022 di Tulungagung
"Total yang kami amankan ada 53 unit sepeda motor knalpot brong," pungkas Canggih...