Geger Kasus Jagal Anjing, Polres Blitar Lakukan Pendalaman
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
25 - Mar - 2022, 05:18
JATIMTIMES - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar masih melakukan pendalaman pelaku jagal anjing. Pendalaman ini setelah polisi menerima laporan dari komunitas pencinta hewan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita membenarkan pihaknya baru saja menerima laporan terkait jagal anjing dari komunitas pencinta hewan. Laporan tersebut diterima polisi pada Rabu 23 Maret 2022 malam.
Baca Juga : Pemkab Blitar Serahkan Dokumen Laporan Keuangan 2021 ke BPK RI
"Benar ada laporan terkait pemotongan anjing. Pelapornya melapor ke Polres Blitar pada Rabu malam," kata Tika, Kamis (24/3/2022).
Tika menambahkan, pihaknya saat ini masih melalukan pendalaman apakah ada unsur pidana atau tidak dari temuan jagal anjing tersebut. Salah satunya saat ini penyidik Satreskrim Polres Blitar tengah memeriksa pemilik jagal anjing.
"Kami masih dalami ada unsur pidana apa tidak. Namun saksi sudah kami periksa dan ada beberapa ekor anjing yang kita amankan," terangnya.
Sekedar diketahui, keberadaan rumah yang diduga menjadi tempat penjagalan anjing dilaporkan ke Polres Blitar. Lokasi rumah tersebut berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Keberadaan tempat tersebut diungkap oleh aktivis dari Animals Hope Shelter. Saat didatangi polisi, diketahui ada puluhan ekor anjing yang kondisinya memprihatinkan. Mereka dikurung dan diperlakukan tidak wajar.
Dari video yang dibagikan melalui akun instagram @ahsforindonesia terlihat ada delapan ekor anjing dikerangkeng, satu di antaranya sengaja diikat mulutnya dengan tali rafia dan badannya dibungkus dengan karung.
Baca Juga : Baca Selengkapnya